KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari

Minggu, 21 Juni 2015 - 22:23 WIB
KPK Cekal Bupati Musi...
KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan kasus dugaan suap perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2015.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya kini telah mengirim surat pencekalan terhadap Bupati Muba Pahri Azhari guna mencegahnya berpergian ke luar negeri. Pencekalan bertujuan untuk memudahkan KPK mengusut dugaan suap tersebut.

"Bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK kepada Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM)," kata Indriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (21/6/2015).

Pahri Azhari disebut-sebut otak dari dugaan suap yang berhasil digagalkan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu. Atas dasar itu, lanjut dia, upaya pencekalan guna mendalami keterlibatan Pahri.

"Masih pendalaman (untuk melihat keterlibatan Pahri). Proses penyidikan masih dalam batas-batas yang belum layak untuk dipublish," tutur Indriyanto.

Seperti diketahui, pada Jumat 20 Juni 2015 malam, KPK menangkap tangan dua anggota DPRD dan dua pejabat daerah di Musi Banyuasin, Palembang.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba. Mereka yakni Anggota DPRD Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BKY), Anggota DPRD Fraksi Gerinda Adam Munandar (ADM), Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba Fasyar.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenaikan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
6 menit yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
11 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
13 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
15 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
15 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
15 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD Bertekad Mengembalikan...
Mahfud MD Bertekad Mengembalikan Masa Kejayaan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved