KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari

Minggu, 21 Juni 2015 - 22:23 WIB
KPK Cekal Bupati Musi...
KPK Cekal Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan kasus dugaan suap perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2015.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya kini telah mengirim surat pencekalan terhadap Bupati Muba Pahri Azhari guna mencegahnya berpergian ke luar negeri. Pencekalan bertujuan untuk memudahkan KPK mengusut dugaan suap tersebut.

"Bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK kepada Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM)," kata Indriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (21/6/2015).

Pahri Azhari disebut-sebut otak dari dugaan suap yang berhasil digagalkan KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu. Atas dasar itu, lanjut dia, upaya pencekalan guna mendalami keterlibatan Pahri.

"Masih pendalaman (untuk melihat keterlibatan Pahri). Proses penyidikan masih dalam batas-batas yang belum layak untuk dipublish," tutur Indriyanto.

Seperti diketahui, pada Jumat 20 Juni 2015 malam, KPK menangkap tangan dua anggota DPRD dan dua pejabat daerah di Musi Banyuasin, Palembang.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap perubahan APBD 2015 Muba. Mereka yakni Anggota DPRD Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BKY), Anggota DPRD Fraksi Gerinda Adam Munandar (ADM), Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba Fasyar.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenaikan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved