Mendagri Sesalkan 4 Pejabat Musi Banyuasin Diciduk KPK
A
A
A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), disesalkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menilai OTT KPK telah mencoreng muka jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pendapat saya, menyesalkan kejadian OTT pejabat Pemda Kabupaten dan anggota DPRD, setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan Pemerintah Daerah," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2015).
Namun kata Tjahjo, dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan banyak komentar terkait penangkapan pejabat Pemda Musi Banyuasin.
"Kita serahkan dan percayakan saja kepada proses hukum KPK," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Adapun mengenai oknum anggota DPRD yang ikut ditangkap, dia menyerahkan hal itu kepada pemimpin partai politik yang bersangkutan.
"Saya kira akan ada tindakan tegas karena OTT, Gubernur Sumsel/Bupati harus segera memproses pemberhentian pejabat kabupaten tersebut yang terkena OTT," pungkasnya.
Diketahui, ada empat pejabat daerah Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan KPK. Mereka adalah dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra.
Kemudian, dua pejabat lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Musi Banyuasin, Fahsyar (F).
Keempatnya kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin 2015.
Pilihan:
Calon KaBIN Sutiyoso Perlu Jelaskan Tragedi 27 Juli
Demi Perbaikan, JK Sepakat UU KPK Direvisi
Tjahjo menilai OTT KPK telah mencoreng muka jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pendapat saya, menyesalkan kejadian OTT pejabat Pemda Kabupaten dan anggota DPRD, setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan Pemerintah Daerah," kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2015).
Namun kata Tjahjo, dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan banyak komentar terkait penangkapan pejabat Pemda Musi Banyuasin.
"Kita serahkan dan percayakan saja kepada proses hukum KPK," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Adapun mengenai oknum anggota DPRD yang ikut ditangkap, dia menyerahkan hal itu kepada pemimpin partai politik yang bersangkutan.
"Saya kira akan ada tindakan tegas karena OTT, Gubernur Sumsel/Bupati harus segera memproses pemberhentian pejabat kabupaten tersebut yang terkena OTT," pungkasnya.
Diketahui, ada empat pejabat daerah Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan KPK. Mereka adalah dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra.
Kemudian, dua pejabat lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Musi Banyuasin, Fahsyar (F).
Keempatnya kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin 2015.
Pilihan:
Calon KaBIN Sutiyoso Perlu Jelaskan Tragedi 27 Juli
Demi Perbaikan, JK Sepakat UU KPK Direvisi
(maf)