Pertamina Kuasai 70% Blok Mahakam

Sabtu, 20 Juni 2015 - 12:19 WIB
Pertamina Kuasai 70% Blok Mahakam
Pertamina Kuasai 70% Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan 70% saham Blok Mahakam di Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero). Sisanya sebanyak 30% diberikan kepada kontraktor eksisting, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pembagian saham tersebut telah mempertimbangkan beberapa aspek termasuk mayoritas kepemilikan negara melalui Pertamina dan pemerintah daerah (pemda). ”Sementara terkait keikutsertaan kontraktor eksisting sebagai wujud apresiasi pemerintah karena mereka telah menunjukkan kinerja yang baik dan menunjukkan komitmennya berinvestasi di Indonesia,” ujar dia saat konferensi pers terkait keputusan resmi pengelolaan Blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.

Di samping itu, ujar Sudirman, terkait pembagian saham kepada pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) akan diputuskan secepatnya pekan depan bersama gubernur Kalimantan Timur. Namun, kata dia, yang terpenting participating interest (PI) untuk pemda harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat daerah sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

”Sejauh mungkin bisa diambil manfaatnya untuk masyarakat daerah. Untuk kontrol saham di bawah Pertamina,” ungkap dia. Sudirman menargetkan seluruh persiapan alih kelola ini dapat diselesaikan sebelum akhir 2015. Untuk itu, dia meminta agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Ditjen Migas menuntaskan proses evaluasi dan mempersiapkan segala sesuatunya agar sebelum akhir tahun ini profit sharing contract (PSC) baru Blok Mahakam dapat ditandatangani.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Pudja memastikan, berdasarkan keputusan tersebut, Pertamina akan bekerja sama dengan Total, Inpex, dan BUMD. Proses pengambilan keputusan ini didasarkan pada PP No 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Permen No 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya.

Dua ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi pengambilan keputusan yang lebih transparan sehingga semua pihak dapat memahami dan menerima keputusan yang adil. ”Keputusan ini bagian dari best practices dalam prinsip tata kelola minyak dan gas yang sedang kami bangun di lingkungan Kementerian ESDM,” ujar dia.

Mekanisme yang diatur dalam Permen 15/2015 adalah pemerintah menetapkan Pertamina sebagai operator dengan hak 100%. Setelah itu, lanjut Wiratmadja, Pertamina dapat melakukan pengurangan kepemilikan saham (share down) kepada pihak lain yang menurut perhitungan bisnis memberi manfaat secara maksimal.

Sebagaimana diputuskan terdahulu, pemerintah diminta memfasilitasi proses pengambilan keputusan berkaitan dengan pembagian interes di antara para pihak. Setelah melalui serangkaian pembahasan, pemerintah memutuskan pihak Indonesia mengontrol interes 70 %, sedangkan Total dan Inpex memperoleh interes 30 %. ”Selanjutnya pihak BUMD dan Pertamina difasilitasi oleh Kementerian ESDM akan mendiskusikan porsi PI-nya,” kata dia.

Alih Kelola

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan akan bergerak cepat melakukan persiapan alih kelola Blok Mahakam sebelum masa kontraknya berakhir 2017. Beberapa hal yang disiapkan meliputi persiapan sistem pengadaan barang dan jasa penunjang operasi, pergantian sistem teknologi informasi, keuangan, novasi (pembaruan) kontrak, alih kelola SDM, dan segala hal yang dibutuhkan untuk memastikan pengalihan operatorship Blok Mahakam kepada Pertamina berjalan dengan mulus pada awal 2018.

Untuk itu, ujar Dwi, Pertamina berharap dukungan pemerintah dan kerja sama operator eksisting untuk memastikan masa transisi berjalan lancar. ”Kepentingan utama Pertamina saat ini adalah memastikan proses alih kelola berjalan dengan baik sehingga produksi Blok Mahakam dapat dijaga pada level optimal pada saat perpindahan operatorship nantinya,” ucap dia.

Dia menambahkan, Pertamina sangat mengapresiasi keputusan pemerintah dan mengharapkan pemerintah dapat memfasilitasi penyediaan data yang lebih lengkap yang diperlukan untuk persiapan alih kelola tersebut. ”Di sisi lain, dari operator eksisting diharapkan agar komunikasi dan koordinasi dapat berjalan dengan baik selama proses persiapan alih kelola berlangsung,” ungkapnya.

Dwi mengatakan, Blok Mahakam telah masuk di dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Karena itu, dia menegaskan tidak ada lagi isu mengenai kesiapan teknologi, sumber daya manusia, termasuk mengenai finansial. ”Karena Blok Mahakam sudah masuk dalam RJPP, artinya Pertamina sudah mempersiapkan antisipasi-antisipasi yang diperlukan, termasuk masalah finansial.

Apalagi, dengan status Blok Mahakam yang sudah berproduksi, kebutuhan investasi justru dapat diperoleh dari hasil produksi. Tentu saja, kami pun sudah menyiapkan rencana belanja modal yang diperlukan nantinya,” kata dia. Sementara itu, Vice President Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan, Pertamina telah siap untuk memasuki masa transisi mulai 1 Januari 2016.

Transisi tersebut akan dibuka secara langsung terkait pertukaran data dapat segera dilakukan. Dengan demikian, Pertamina sebagai operator Blok Mahakam diharapkan sudah mengerti aspek-aspek kebutuhan barang dan jasa seperti apa yang dibutuhkan. ”Kita berharap 1 Januari 2016 kita sudah bisa masuk masa transisi,” kata dia.

Nanang wijayanto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5612 seconds (0.1#10.140)