Yorrys Tantang Saksi Buktikan Terima Uang di Munas Ancol
A
A
A
JAKARTA - Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Bidang kaderisasi Partai Golkar Bontang Kalimantan Timur M Arham saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/6/2015) siang mengaku menerima uang Rp110 juta saat menghadiri Munas di Ancol.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Munas Ancol ,Yorrys Raweyai menantang Arham untuk membuktikan kesaksiannya.
"Suruh dia buktikan, silakan aja. Kalau dia bisa buktikan dan mau jadi saksi silakan aja. Jangan cuma ngomong," kata Yorrys di Hotel Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Yorrys pun mempertanyakan mengapa kesaksian terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Munas Ancol tidak ditujukan kepada dirinya selaku Ketua Pelaksana Munas.
Dia menambahkan, kader yang bersaksi dalam persidangan di PN Jakarta Utara tersebut tidak hanya mengikuti Munas Ancol, tetapi juga Munas Bali.
"Saya ketua pelaksana Munas Ancol. Segala tuduhan saya yang harus tanggung jawab. Kenapa yang dijadikan saksi bukan orang yang punya kapasitas?" ungkapnya.
PILIHAN :
Peserta Munas Golkar Ancol Akui Terima Rp110 Juta
Kubu Agung Tuding Ical Langgar Kesepakatan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Munas Ancol ,Yorrys Raweyai menantang Arham untuk membuktikan kesaksiannya.
"Suruh dia buktikan, silakan aja. Kalau dia bisa buktikan dan mau jadi saksi silakan aja. Jangan cuma ngomong," kata Yorrys di Hotel Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Yorrys pun mempertanyakan mengapa kesaksian terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Munas Ancol tidak ditujukan kepada dirinya selaku Ketua Pelaksana Munas.
Dia menambahkan, kader yang bersaksi dalam persidangan di PN Jakarta Utara tersebut tidak hanya mengikuti Munas Ancol, tetapi juga Munas Bali.
"Saya ketua pelaksana Munas Ancol. Segala tuduhan saya yang harus tanggung jawab. Kenapa yang dijadikan saksi bukan orang yang punya kapasitas?" ungkapnya.
PILIHAN :
Peserta Munas Golkar Ancol Akui Terima Rp110 Juta
Kubu Agung Tuding Ical Langgar Kesepakatan
(dam)