Lagi, Kejagung Akan Periksa Dahlan Terkait Mobil Listrik

Rabu, 17 Juni 2015 - 08:57 WIB
Lagi, Kejagung Akan...
Lagi, Kejagung Akan Periksa Dahlan Terkait Mobil Listrik
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp32 miliar.

"Benar, dijadwalkan jam sembilan, sebagai saksi kasus mobil listrik," ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu (17/6/2015).

Dia berharap, Dahlan kembali memenuhi panggilan ini setelah sebelumnya batal hadir. Pihaknya juga tak mempersoalkan jika dalam pemeriksaan ini, Dahlan didampingi kuasa hukumnya.

"Kita berharap Pak DI (Dahlan Iskan) penuhi panggilan. Kita enggak larang cuma pengacara enggak bisa ngomong, mendengarkan saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus itu bermula setelah sebanyak 16 mobil listrik tidak digunakan. Kemudian keenambelas mobil tersebut ternyata dihibahkan kepada enam universitas yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau‎ walaupun tanpa kerja sama.

Ikhwal pengusutan kasus ini muncul pula saat Dahlan Iskan menjabat Menteri BUMN tahun 2013 yang menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali. Namun disinyalir telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobil listrik tersebut.

PILIHAN:

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Mobil Listrik

Jaksa Agung Sebut Dahlan Tahu Ada Penyimpangan Mobil Listrik


(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6719 seconds (0.1#10.140)