Dana Aspirasi Harus Proporsional

Rabu, 17 Juni 2015 - 08:52 WIB
Dana Aspirasi Harus...
Dana Aspirasi Harus Proporsional
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan gagasan adanya dana aspirasi atau Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang diusung DPR merupakan ide positif. Hanya usulan tersebut bakal menimbulkan kecemburuan lantaran menjadi tidak proporsional.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan yang paling tepat pengalokasian dana aspirasi itu adalah dilakukan secara proporsional per daerah pemilihan (dapil) atau setidaknya per provinsi.

”Sebab tiap dapil jumlah anggotanya beda-beda. Ada yang 9, tapi ada juga yang hanya 3. Nah, itu tentu kan akan menimbulkan kecemburuan, dan dari sisi semangat pembangunannya akan ada ketimpangan,” kata Irman Gusman di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Dia menjelaskan, saat ini sebaran setiap anggota DPR tidak merata di setiap daerahnya. Di Pulau Jawa yang memiliki banyak penduduk, secara otomatis terdapat banyak perwakilan anggotaDPR. TapiwilayahIndonesia bagian timur yang memiliki penduduk lebih sedikit hanya diwakili sedikit anggota DPR.

”Misalnya di Jawa Barat ada 9 dapil dan per dapil ada yang wakilnya 9. Dikalikan Rp2 miliar sudah mencapai Rp1,8 triliun, sedangkan di Maluku wakilnya cuma 3 anggota DPR, hanya Rp6 miliar,” ujar Irman. Padahal, menurut Irman, daerah yang padat penduduk selama ini justru yang paling banyak mendapatkan perbaikan infrastruktur. Sementara untuk daerah yang memiliki sedikit penduduk, infrastrukturnya masih jauh tertinggal. ”Karena itu, solusi saya, kalau memang sulit dibagi secara proporsional, cukup dibagi rata saja ke setiap provinsi yang ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, tim DPR dan pemerintah telah membahas alokasi dana aspirasi atau UP2DP dengan kisaran anggaran Rp20 miliar per anggota DPR yang jika dijumlahkan secara total sebesar Rp11,2 triliun. Namun, kalangan internal DPR dalam menyikapi usulan tersebut belum bulat. Fraksi Partai NasDem misalnya menolak usulan tersebut karena dinilai rawan penyimpangan.

Kemudian Fraksi Partai Demokrat belum bersikap sampai ada sikap jelas dari pemerintah mengenai hal tersebut. Adapun Fraksi PDIP meskipun setuju, beberapa anggota fraksinya secara tegas menyampaikan penolakan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga Ketua Tim UP2DP mengingatkan rekan- rekannya di DPR jangan berpolitik ”makan tulang kawan” dalam menyatakan pendapat soal dana aspirasi.

Politikus dari PAN itu menjelaskan berpolitik ”makan tulang kawan” yang dimaksudkan adalah menyatakan sikap dan pendapat bertolak belakang dari yang telah disampaikan semula. Dia mencontohkan semula banyak anggota dan fraksi DPR yang menyetujui soal dana aspirasi bagi tiap anggota mengembangkan daerah pemilihannya sebesar Rp20 miliar per tahun, tetapi perkembangannya sekarang sebagian mereka yang telah setuju itu menjadi menolak. Taufik menjelaskan dana aspirasi berawal dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.

Hasil rapat ini, menurutnya, diumumkan pada rapat paripurna 17 Februari 2015. Kemudian rapat paripurna kedua memutuskan tentang struktur dari tim UP2DP, yang menunjuk Taufik Kurniawan sebagai ketua Tim UP2DP. ”Sampai tahap ini semua fraksi setuju, tidak ada fraksi yang menolak, semua punya argumentasi dan DPR sifatnya hanya mengusulkan,” katanya.

Dia menambahkan sejumlah fraksi menyatakan anggota DPR di Komisi I, III, dan XI tidak langsung bersinggungan dengan konstituen sedangkan di Komisi IV, V, dan VIII sangat dekat dengan masalah konstituen. ”Sehingga dimunculkan aspek keadilan dan pemerataan dan itu semua fraksi setuju,” katanya.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2587 seconds (0.1#10.140)