DPD Usul Badan Pangan Nasional

Rabu, 17 Juni 2015 - 08:42 WIB
DPD Usul Badan Pangan...
DPD Usul Badan Pangan Nasional
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah untuk segera membentuk badan pangan nasional.

Badan tersebut untuk menata kembali permasalahan pangan di Indonesia yang selama ini dianggap penataannya belum maksimal. Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menyatakan pembentukan badan tersebut merupakanurgensidari pengendalian harga bahan pangan pokok. Sebab Undang-Undang (UU) tentang Pangan belum mengatur implementasi terhadap pembentukan badan pangan.

Dia juga menjelaskan DPD telah bekerja sama dengan pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk mengatasi masalah pangan tersebut. Sebab masalah pangan saat ini menjadi program strategis dan fundamental. ”Kita mempunyai amanat UU Pangan No 18 Tahun 2012 yang di dalamnya harus ada perpres tentang lembaga otoritas yang mengatur tentang pangan karena belum ada sampai sekarang padahal harus segera dilaksanakan,” ujarnya dalam acara Dialog Pangan Kita di Jakarta kemarin.

Menurut dia, selain UU mengenai Pangan, pada UU Perdagangan No 7 juga disebutkan harus ada perpres yang mengatur tentang ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting yang berkualitas. Dia menilai intervensi pemerintah hingga saat ini belum konkret. ”Perpres ini semoga dapat cepat disahkan keluar oleh pemerintah sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. Diharapkan dengan kedua poin penting tersebut pemerintah mampu menyelesaikan problem pangan ini 30–40%,” katanya.

Senada dengan Parlindungan, pengamat politik pangan Andi Sinulingga juga mengatakan pemerintah hari ini harus memiliki lembaga/badan pangan nasional yang mempunyai otoritas yang kuat menentukan posisi keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. ”Lembaga seperti Bulog yang setengah-setengah tidak tercipta lagi dan diharapkan lembaga tersebut powerful,” ujar dia dalam acara yang sama. Dia juga mengatakan salah satu solusi kebijakan pangan di republik ini adalah dengan melakukan penganekaragaman makanan untuk konsumen.

Karena perilaku konsumen diharapkan dapat diubah dengan penganekaragaman makanan ini. ”Isu dan problem tentang ketersediaan pangan ini akan tetap bergulir dan saya setuju jika akan dibentuk lembaga yang dapat menyelesaikan hal tersebut,” jelasnya.

Mula akmal
(ars)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved