DPD Usul Badan Pangan Nasional

Rabu, 17 Juni 2015 - 08:42 WIB
DPD Usul Badan Pangan Nasional
DPD Usul Badan Pangan Nasional
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah untuk segera membentuk badan pangan nasional.

Badan tersebut untuk menata kembali permasalahan pangan di Indonesia yang selama ini dianggap penataannya belum maksimal. Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menyatakan pembentukan badan tersebut merupakanurgensidari pengendalian harga bahan pangan pokok. Sebab Undang-Undang (UU) tentang Pangan belum mengatur implementasi terhadap pembentukan badan pangan.

Dia juga menjelaskan DPD telah bekerja sama dengan pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk mengatasi masalah pangan tersebut. Sebab masalah pangan saat ini menjadi program strategis dan fundamental. ”Kita mempunyai amanat UU Pangan No 18 Tahun 2012 yang di dalamnya harus ada perpres tentang lembaga otoritas yang mengatur tentang pangan karena belum ada sampai sekarang padahal harus segera dilaksanakan,” ujarnya dalam acara Dialog Pangan Kita di Jakarta kemarin.

Menurut dia, selain UU mengenai Pangan, pada UU Perdagangan No 7 juga disebutkan harus ada perpres yang mengatur tentang ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting yang berkualitas. Dia menilai intervensi pemerintah hingga saat ini belum konkret. ”Perpres ini semoga dapat cepat disahkan keluar oleh pemerintah sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. Diharapkan dengan kedua poin penting tersebut pemerintah mampu menyelesaikan problem pangan ini 30–40%,” katanya.

Senada dengan Parlindungan, pengamat politik pangan Andi Sinulingga juga mengatakan pemerintah hari ini harus memiliki lembaga/badan pangan nasional yang mempunyai otoritas yang kuat menentukan posisi keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. ”Lembaga seperti Bulog yang setengah-setengah tidak tercipta lagi dan diharapkan lembaga tersebut powerful,” ujar dia dalam acara yang sama. Dia juga mengatakan salah satu solusi kebijakan pangan di republik ini adalah dengan melakukan penganekaragaman makanan untuk konsumen.

Karena perilaku konsumen diharapkan dapat diubah dengan penganekaragaman makanan ini. ”Isu dan problem tentang ketersediaan pangan ini akan tetap bergulir dan saya setuju jika akan dibentuk lembaga yang dapat menyelesaikan hal tersebut,” jelasnya.

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3688 seconds (0.1#10.140)