Kejagung Siapkan 3 Kandidat Calon Pemimpin KPK
Selasa, 16 Juni 2015 - 18:27 WIB
Kejagung Siapkan 3 Kandidat Calon Pemimpin KPK
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan kandidat nama yang akan ikut mendaftarkan diri dalam bursa Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Paling tidak jumlahnya tiga orang, bisa lebih," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, usai bertemu Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Tony mengatakan, saat ini sudah ada lima nama yang ada di meja Jaksa Agung HM Prasetyo. Nantinya, mereka akan bertemu langsung Jaksa Agung. Apabila semuanya dinilai memenuhi kriteria, bukan tidak mungkin akan mencalonkan seluruhnya.
"Yang penting mereka memenuhi syarat administarasi yang dikehendaki mereka (Pansel KPK), lalu track record," terangnya.
Lanjut Tony, nantinya nama-nama yang akan mendaftarkan diri adalah jaksa-jaksa terbaik dari seluruh Indonesia yang dimiliki Kejagung.
"Mereka harus izin Jaksa Agung. Dia tidak bisa daftarkan dirinya sndiri. Apabila ada jaksa aktif tanpa izin akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bagi jaksa purnawirawan Jaksa Agung memberikan rekomendasi," ungkap Tony.
Tony menegaskan, Capim KPK dari Kejagung akan mendaftarkan sendiri ke Pansel KPK secara pribadi. "Yang bersangkutan daftar pribadi. Jadi tidak ada wakil Kejaksaan," pungkasnya.
Pilihan: Eva Enggan Komentari Video Klip Pengkhianat Putra Megawati
"Paling tidak jumlahnya tiga orang, bisa lebih," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, usai bertemu Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Tony mengatakan, saat ini sudah ada lima nama yang ada di meja Jaksa Agung HM Prasetyo. Nantinya, mereka akan bertemu langsung Jaksa Agung. Apabila semuanya dinilai memenuhi kriteria, bukan tidak mungkin akan mencalonkan seluruhnya.
"Yang penting mereka memenuhi syarat administarasi yang dikehendaki mereka (Pansel KPK), lalu track record," terangnya.
Lanjut Tony, nantinya nama-nama yang akan mendaftarkan diri adalah jaksa-jaksa terbaik dari seluruh Indonesia yang dimiliki Kejagung.
"Mereka harus izin Jaksa Agung. Dia tidak bisa daftarkan dirinya sndiri. Apabila ada jaksa aktif tanpa izin akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bagi jaksa purnawirawan Jaksa Agung memberikan rekomendasi," ungkap Tony.
Tony menegaskan, Capim KPK dari Kejagung akan mendaftarkan sendiri ke Pansel KPK secara pribadi. "Yang bersangkutan daftar pribadi. Jadi tidak ada wakil Kejaksaan," pungkasnya.
Pilihan: Eva Enggan Komentari Video Klip Pengkhianat Putra Megawati
(maf)