Diperiksa sebagai Tersangka, Dahlan Iskan Mengaku Sehat

Selasa, 16 Juni 2015 - 10:45 WIB
Diperiksa sebagai Tersangka,...
Diperiksa sebagai Tersangka, Dahlan Iskan Mengaku Sehat
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hari ini adalah pemeriksaan perdananya usai absen dipemanggilan pada Kamis 11 Juni 2015 lalu.

Dahlan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan kasus proyek pembangunan 21 Gardu Induk (GI) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Dalam proyek itu, Dahlan bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Dahlan hadir sekitar pukul 09.10 WIB dengan didampingi pengacaranya Yusril Ihza Mahendra. Mengenakan kemeja berwarna biru dongker lengan panjang, dia memilih irit bicara. Namun, Dahlan mengaku dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah sehat," kata Dahlan di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).

Seperti diketahui, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan kedua pada Jumat, 5 Juni 2015 lalu. Usai diperiksa, Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

Bos Jawa Pos Group ini ditetapkan tersangka dalam kasus proyek pembangunan 21 Gardu Induk (GI) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Dalam proyek ini, Dahlan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Berdasarkan dua alat bukti. Sesuai permintaan tim penyidik, kami Kejati keluarkan sprindik Nomor 752 dan tunjuk jaksa untuk jadi tim penyidik dengan tersangka saudara Dahlan Iskan," kata Kepala Kejakti DKI Jakarta M Adi Toegarisman di Kantor Kejati, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juni 2015.

Proyek yang dilansir mencapai Rp1,06 triliun ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp33 miliar. Atas kasus ini, Dahlan diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PILIHAN:
Kejati DKI Belum Berencana Tahan Dahlan Iskan
(kri)
Berita Terkait
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
Berita Terkini
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
20 menit yang lalu
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
21 menit yang lalu
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
21 menit yang lalu
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
38 menit yang lalu
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
1 jam yang lalu
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
2 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved