Polisi Tangkap Penjual Daging Babi Hutan

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:46 WIB
Polisi Tangkap Penjual Daging Babi Hutan
Polisi Tangkap Penjual Daging Babi Hutan
A A A
MALANG - Satreskrim Polres Malang Kota menangkap pasangan suami-istri penjual daging babi hutan di Pasar Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, kemarin.

Polisi juga menyita 58 kilogram (kg) daging dari lapak jualan dan rumah mereka. Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang menaruh curiga dengan pola penjualan daging yang dilakukan SKT, 47, bersama istrinya, BN, 62, itu. Ternyata, warga Jalan Kolonel Sugiono VIII, Kota Malang, tersebut telah menipu masyarakat dengan menjual daging haram tersebut.

”Setelah kami selidiki, kedua tersangka tersebut terbukti menjual daging babi hutan,” kata Singgamata. Penangkapan dilakukan pihak kepolisian kemarin pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan sejak pukul 02.00 WIB. Setelah didapati bukti kuat, polisi akhirnya meringkus keduanya beserta barang bukti.

Menurut Singgamata, kedua tersangka mengaku telah melakukan praktik menipu konsumen itu selama dua tahun ini. Mereka menjual daging babi hutan yang ditawarkannya kepada pembeli sebagai daging sapi itu dengan harga Rp40.000- 70.000/kg. ”Tersangka membelinya dari seseorang dengan harga Rp42.000 per kilogram. Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemasok daging tersebut,” ucap Singgamata.

Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 7, dan 8 Undang-Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepala Satreskrim Polres Malang Kota AKP Adam Purbantoro menyebutkan, kedua tersangka berjualan daging secara tidak lazim.

”Mereka buka lapak mulai pukul 02.00 WIB dan tutup sekitar pukul 05.00 WIB. Daging yang dijual dimasukkan ke dalam kotak kayu. Kalau ada pembeli, baru daging dikeluarkan. Saat pembeli bertanya, tersangka menyebut bahwa itu adalah daging sapi,” terangnya. Mereka sengaja berjualan dalam kondisi gelap agar daging yang dijual sulit dikenali sebagai daging babi hutan. Adam mengaku, daging tersebut dipasok dari wilayah Kabupaten Malang dan saat ini pemasoknya masih dalam proses pengejaran.

Daging babi hutan itu memiliki ciri-ciri yang sangat berbeda dengan daging sapi. Dagingnya berwarna merah muda, seratnya halus, dan aromanya lebih menyengat. Sedangkan daging sapi, aromanya lebih segar, warnanya lebih merah, dan seratnya lebih kasar.

Yuswantoro
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3393 seconds (0.1#10.140)