Geger Bunga Misterius di KPK

Selasa, 16 Juni 2015 - 07:01 WIB
Geger Bunga Misterius...
Geger Bunga Misterius di KPK
A A A
JAKARTA - Situasi internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir sedang tidak kondusif. Selain karena beberapa kali kekalahan menghadapi gugatan praperadilan tersangka korupsi, adanya tiga karangan bunga misterius menjadi pemicu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin 4 Mei 2015 datang tiga karangan bunga tidak tercantum nama pengirimnya ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Petugas pengantar dengan mobil pikap hitam mulanya hendak menurunkan tiga karangan bunga sekaligus.

Tapi ketika satu karangan bunga baru diturunkan ke beranda KPK, petugas keamanan meminta petugas pengantar untuk menaikkan kembali.

Dari bisik-bisik petugas keamanan, diketahui karangan-karangan bunga itu dipesan pegawai KPK. Pasalnya di kertas invoice tercatat, pemesan karangan bunga beralamat di Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan atau alamat kantor KPK.

Di atas tiga karangan bunga, ada kritik satir yang cukup pedas. Pada karangan bunga pertama tercantum tulisan, "Terima kasih pimpinan KPK atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya."

Pada karangan bunga kedua tertulis, "Teruntuk pimpinan KPK para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji."

Karangan bunga ketiga berisikan pernyataan rasa bangga kepada Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Di atasnya karangan bunga itu tertulis, "Kami bangga pada AS, BW dan Novel. Kalian orang berani! KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!"

Informasi pemesanan dan upaya pemajangan tiga karangan bunga itu sampai juga ke pimpinan KPK.

Beberapa pegawai KPK menyampaikan, pimpinan KPK tidak terima dengan kritik tersebut.
Bahkan informasinya para pegawai pemesan karangan bunga berisi kritik itu akan dilaporkan ke polisi. Tapi langkah itu batal.

Pimpinan kemudian mengumpulkan Deputi Pengawas Internal (PI). Pimpinan memerintahkan PI mengusut siapa pegawai KPK yang melakukan "kritik pedas" itu.

Selama hampir satu bulan, PI sudah memeriksa lebih dari 26 orang. Seorang pegawai KPK, bahkan menyampaikan, tindak-tanduk mereka diawasi. Mereka tak boleh menyampaikan informasi pengusutan karangan bunga itu ke media massa.

"Sssttt, lagi enggak enak kondisi di dalam. Ya gara-gara karangan bunga itu," ujar seorang pegawai KPK yang enggan menyebutkan namanya.

Hasil pemeriksaan PI kemudian disodorkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Sekitar dua pegawai sudah dimutasi dari jabatannya. Sekitar delapan pegawai pun terancam dipecat akibat kritik satir itu.

Gejolak internal akibat karangan bunga misterius ini lebih geger ketimbang badai kekalahan KPK dalam sidang praperadilan tersangka korupsi.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan adanya pemeriksaan PI terhadap sejumlah pegawai KPK.

Dia mengakui, pemeriksaan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari kiriman karangan bunga tak bertuan awal Mei lalu. Johan berpandangan, tulisan karangan bunga itu berisi ejekan.

"Waktu itu ada kiriman bunga yang tidak bernama yang mengejek pimpinan KPK. Lalu PI menelusuri siapa pengirim bunga itu. Ternyata ada beberapa pegawai KPK, lalu dilakukan pemanggilan kepada pegawai KPK, ditanyakan apa maksudnya," kata Johan, Senin 15 Mei 2015.

Mantan Deputi Penceghan KPK ini menuturkan, saat ini pemeriksaan PI sudah selesai. Johan mengaku tidak tahu menahu hasil pemeriksaan PI dan rekomendasi yang mereka sodorkan.

Dia juga membantah ada pegawai dipecat. "Belum tahu saya (hasil pemeriksaan PI). Tidak benar (ada pegawai yang sudah dipecat)," ujarnya.

Seorang petugas KPK turut menceritakan situasi lain berkaitan dengan penindakan. Dia membeberkan, ada puluhan penyelidikan yang sudah ditemukan sejumlah alat bukti dan dinilai lengkap tapi tak boleh dinaikkan ke tahap penyidikan.

Petugas KPK ini membeberkan dalam ekspose (gelar perkara), ada dari pimpinan KPK ngotot tak boleh dinaikkan ke penyidikan.

Alasannya, penyelidik harus lebih mendalami lagi. Petugas itu mengatakan padahal semuanya sudah cukup dan prosesnya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Johan membantah informasi ini. "Tidak benar. Itu kata siapa?" ujar Johan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7527 seconds (0.1#10.140)