Sutan Bhatoegana Laporkan Dua Saksi JPU KPK ke Bareskrim
Senin, 15 Juni 2015 - 14:51 WIB
Sutan Bhatoegana Laporkan Dua Saksi JPU KPK ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana berencana melaporkan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
"Kami tim pengacara Sutan Bhatoegana, siang ini akan melaporkan dua orang saksi yaitu M Iqbal dan Didi Dwi Sutrisnohadi ke Bareskrim," kata Pengacara Sutan, Rahmat Harahap melalui pesan singkat, Senin (16/5/2015).
Seperti diketahui, M Iqbal adalah mantan Staf Ahli Sutan Bhatoegana yang membenarkan Sutan membagikan sejumlah amplop ke Komisi VII DPR.
Sementara, Didi Dwi Sutrisnohadi merupakan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM yang membenarkan bahwa Sutan menerima USD140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karyo yang dia serahkan ke tenaga ahli Sutan bernama Iryanto Muchyi.
Dia menambahkan, pelaporan ke Korps Bhayangkara akan dikomandoi salah satu timnya bernama Feldi Thaha. "(Pelaporan) atas dugaan keterangan palsu di dalam persidangan pada saat sidang perkara dugaan korupsi Sutan Bhatoegana," pungkas dia.
"Kami tim pengacara Sutan Bhatoegana, siang ini akan melaporkan dua orang saksi yaitu M Iqbal dan Didi Dwi Sutrisnohadi ke Bareskrim," kata Pengacara Sutan, Rahmat Harahap melalui pesan singkat, Senin (16/5/2015).
Seperti diketahui, M Iqbal adalah mantan Staf Ahli Sutan Bhatoegana yang membenarkan Sutan membagikan sejumlah amplop ke Komisi VII DPR.
Sementara, Didi Dwi Sutrisnohadi merupakan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM yang membenarkan bahwa Sutan menerima USD140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karyo yang dia serahkan ke tenaga ahli Sutan bernama Iryanto Muchyi.
Dia menambahkan, pelaporan ke Korps Bhayangkara akan dikomandoi salah satu timnya bernama Feldi Thaha. "(Pelaporan) atas dugaan keterangan palsu di dalam persidangan pada saat sidang perkara dugaan korupsi Sutan Bhatoegana," pungkas dia.
(kri)