Kuasa Hukum Polri Protes Merasa Dipermainkan BW
Senin, 15 Juni 2015 - 12:24 WIB
Kuasa Hukum Polri Protes Merasa Dipermainkan BW
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri memprotes sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) melalui kuasa hukumnya yang kembali mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut catatan PN Jaksel, ini merupakan kali ketiga pencabutan gugatan praperadilan mengenai perkara BW. Pihaknya pun mempertanyakan konsisten BW dan kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Mabes Polri Brigjen Pol Ricky HP Sitohang mengatakan, semestinya pihak BW bisa menginformasikan pencabutan gugatan jauh-jauh hari. Sehingga, mereka bisa mengetahui sejak awal.
"Jadi tidak bolak-balik, kami dipermainkan seperti ini," kata Ricky dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Ia menyampaikan, Mabes Polri melalui tim kuasa hukumnya sudah mempersiapkan betul semua gugatan yang diajukan oleh BW tersebut. "Pada prinsipnya baik yang pertama, kedua ketiga kami dari Mabes Polri sudah mempersiapkan diri menjawab tuntutan pemohon," terangnya.
Dia pun menyarankan agar ke depan BW maupun tim hukumnya untuk lebih mengkaji secara mendalam sebelum mendaftarkan gugatan praperadilan.
"Ini kan bukan main-main. Seharusnya kalau mau dicabut kemarin saja. Kami sarankan di kemudian hari kalau mau buat gugatan yang fix dan siap," pungkasnya.
Menurut catatan PN Jaksel, ini merupakan kali ketiga pencabutan gugatan praperadilan mengenai perkara BW. Pihaknya pun mempertanyakan konsisten BW dan kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Mabes Polri Brigjen Pol Ricky HP Sitohang mengatakan, semestinya pihak BW bisa menginformasikan pencabutan gugatan jauh-jauh hari. Sehingga, mereka bisa mengetahui sejak awal.
"Jadi tidak bolak-balik, kami dipermainkan seperti ini," kata Ricky dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Ia menyampaikan, Mabes Polri melalui tim kuasa hukumnya sudah mempersiapkan betul semua gugatan yang diajukan oleh BW tersebut. "Pada prinsipnya baik yang pertama, kedua ketiga kami dari Mabes Polri sudah mempersiapkan diri menjawab tuntutan pemohon," terangnya.
Dia pun menyarankan agar ke depan BW maupun tim hukumnya untuk lebih mengkaji secara mendalam sebelum mendaftarkan gugatan praperadilan.
"Ini kan bukan main-main. Seharusnya kalau mau dicabut kemarin saja. Kami sarankan di kemudian hari kalau mau buat gugatan yang fix dan siap," pungkasnya.
(kri)