Dua Kementerian Ini Dianggap Gagal Aplikasikan Nawacita

Sabtu, 13 Juni 2015 - 15:24 WIB
Dua Kementerian Ini...
Dua Kementerian Ini Dianggap Gagal Aplikasikan Nawacita
A A A
JAKARTA - Dua kementerian mendapat sorotan tajam yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) serta Kementerian Sosial (Kemensos) setelah terulangnya kasus kekerasan berujung kematian yang kali ini menimpa bocah delapan tahun, Angeline di Sanur Bali.

Dua kementerian itu dianggap telah gagal mengejawantahkan program nawacita yang digembar-gemborkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkampanye pemilihan presiden (pilpres).

“Kementerian PP-PA dan Kemensos seharusnya menjadi leading sector yang memperkuat nawacita itu. Tapi berkali-kali kita lihat di RPJM kedua kementerian itu, nawacita tentang itu tidak terakomodir dengan baik,” ujar Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanul Haq saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio "Angeline Wajah Kita" di Cikini Jakarta Sabtu (13/6/2015).

Menurut politisi dari PKB itu, yang terjadi kemudian kedua kementerian sama-sama mempunyai program baru yang identik dengan anggaran. Padahal, Maman secara pribadi lebih menginginkan agar kedua kementerian itu bisa sama-sama mendahulukan kegiatan atau program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan anak.

“Misalnya sekolah ramah anak, pesantren ramah anak, lalu puskesmas anak, itu diangkat dan diajak partisipasi masyarakat,” kata Maman.

Lebih lanjut, Maman tidak ingin kasus yang menimpa Angeline ini menjadi komoditas bagi kedua kementerian itu untuk meminta penambahan anggaran. Tetapi yang harus dilakukan meningkatkan kinerjanya yang masih dianggap kurang.

“Saya tidak ingin kasus Angeline jadi komoditas tambah anggaran dan sebagainya, tapi jadi tugas kita, dorongan kita untuk memberi yang terbaik untuk anak,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved