Ini Pasal Perlindungan Anak yang Akan Direvisi DPR

Sabtu, 13 Juni 2015 - 14:36 WIB
Ini Pasal Perlindungan...
Ini Pasal Perlindungan Anak yang Akan Direvisi DPR
A A A
JAKARTA - DPR berencana merevisi UU Nomor 35/2014 yang mengatur tentang Perlindungan Anak. Adapun revisi sebagai buntut dari terulangnya kasus penganiayaan anak hingga berujung kematian yang menimpa bocah delapan tahun, Angeline di Sanur Bali.

Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq membeberkan beberapa pasal yang akan diubah di antaranya yang mengatur tentang adopsi, hak asuh anak korban perceraian, pengawasan serta hukuman bagi para pelakunya.

“Satu yang terpenting adalah hak anak itu sendiri, bagaimana posisi mereka di keluarga dan masyarakat. Kemudian pengaturan untuk anak korban perceraian. Kita kan tidak pernah mengatur soal nafkah, soal hak bertemu dengan orangtua,” ujar Imam saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio "Angeline Wajah Kita" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Yang tidak kalah penting menurut Imam adalah sanksi bagi mereka yang kedapatan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Menurut dia, harus ada semacam hukuman yang edukatif perlu dibahas lebih lanjut apa bentuk pastinya.

“Jadi dengan kata mendidik anak-anak menjadi korban kekerasan,” ucapnya.

Imam menambahkan, seringkali banyak orangtua ataupun masyarakat yang menggunakan kata mendidik ini untuk melegalkan kekerasan terhadap anak. Untuk itu, ke depan melalui revisi UU ini hal tersebut akan diatur lebih lanjut.

“Jadi jangan sampai ada orang berlindung dari kata mendidik hanya dia melakukan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
2 jam yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
2 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
3 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
4 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
5 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved