Posisi Hukum Golkar Akan Disampaikan dalam Rapimnas VIII

Sabtu, 13 Juni 2015 - 13:46 WIB
Posisi Hukum Golkar...
Posisi Hukum Golkar Akan Disampaikan dalam Rapimnas VIII
A A A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII Partai Golkar memiliki sederet agenda penting. Salah satunya ialah penyampaian posisi hukum Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) sebagaimana hasil persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Di mana Partai Golkar mengalami konflik internal sehingga memunculkan dualisme kepemimpinan antara Ical dengan Agung Laksono sehingga berujung di pengadilan.

"Materi penjelasan posisi hukum Partai Golkar sesuai putusan PTUN dan PN Jakarta Utara akan disampaikan oleh Prof Yusril," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (13/6/2016).

Selain itu, agenda lain di dalam Rapimnas VIII ialah penyampaian materi tentang prospek dan potensi daripada Partai Golkar dalam menghadapi pilkada yang akan disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham.

"Nanti ada materi tentang konsolidasi organisasi dan keputusan-keputusan rapat konsultasi nasional. Saya (Nurdin Halid) yang akan sampaikan itu," ujarnya.

Lanjut Nurdin, agenda lain dalam kegiatan ini ialah sidang-sidang komisi yang telah dibentuk partai berlogo pohon beringin tersebut. "Ada tiga komisi (yang akan menjalani persidangan)," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)