KPAI Keluhkan Anggaran Penanganan Kasus Anak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluhkan rendahnya anggaran pengawasan dan penyelesaian kasus anak.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan saat ini institusinya memeroleh anggaran sebesar Rp12 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut masih dikurangi untuk membiayai kebutuhan operasional sebesar Rp4,4 miliar.
Dengan demikian, besaran untuk proses pengawasan dan penyelesaian kasus anak hanya Rp7,6 miliar. "Lalu bagaimana kita menjalankan pengawasan secara maksimal," ucap Erlinda saat berbicara dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio yang mengangkat tema Angeline Wajah Kita, di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Menanggapi hal itu, Asisten Deputi Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Ali Khasan menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk KPAI sudah melalui proses pembahasan dengan lembaga itu sendiri.
"Penyusunan anggaran itu melibatkan KPAI sendiri. Hanya saja anggaran untuk KPAI memang tidak di bawah sekjen," kata Ali.
Oleh karena itu, kata dia, anggaran Rp12 miliar itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan lembaga tersebut.
"Besar kecilnya sudah disesuaikan," lanjutnya.
Menurut Ali, kalau saat ini ada usulan agar anggaran meningkat maka harus dibahas kembali pada penyusunan berikutnya. "Kalau mengenai peningkatan (anggaran) maka mesti dibicarakan kembali. Kalau saya tidak berwenang untuk menjawab," ujarnya.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan saat ini institusinya memeroleh anggaran sebesar Rp12 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut masih dikurangi untuk membiayai kebutuhan operasional sebesar Rp4,4 miliar.
Dengan demikian, besaran untuk proses pengawasan dan penyelesaian kasus anak hanya Rp7,6 miliar. "Lalu bagaimana kita menjalankan pengawasan secara maksimal," ucap Erlinda saat berbicara dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio yang mengangkat tema Angeline Wajah Kita, di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Menanggapi hal itu, Asisten Deputi Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Ali Khasan menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk KPAI sudah melalui proses pembahasan dengan lembaga itu sendiri.
"Penyusunan anggaran itu melibatkan KPAI sendiri. Hanya saja anggaran untuk KPAI memang tidak di bawah sekjen," kata Ali.
Oleh karena itu, kata dia, anggaran Rp12 miliar itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan lembaga tersebut.
"Besar kecilnya sudah disesuaikan," lanjutnya.
Menurut Ali, kalau saat ini ada usulan agar anggaran meningkat maka harus dibahas kembali pada penyusunan berikutnya. "Kalau mengenai peningkatan (anggaran) maka mesti dibicarakan kembali. Kalau saya tidak berwenang untuk menjawab," ujarnya.
(dam)