Bawaslu Cium Gerakan Calo Pilkada

Sabtu, 13 Juni 2015 - 03:47 WIB
Bawaslu Cium Gerakan...
Bawaslu Cium Gerakan Calo Pilkada
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencium adanya keberadaan calo pilkada perorangan di dalam partai politik (parpol). Oknum calo ini mengklaim memiliki akses ke DPP partai agar bisa mencalonkan seseorang di partainya.

"Terkait pengawasan Bawaslu, proses seleksi di internal parpol, ada oknum perorangan dalam parpol yang menerima imbalan dari pasangan calon," kata Anggota Bawaslu Nasrullah, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6/2015).

Nasrullah menjelaskan, Bawaslu menemukan modus operandi baru, bahwa calo politik ini lebih dimainkan oleh perorangan bukan institusional parpol. Oknum ini yang meminta sejumlah uang kepada bakal pasangan calon agar bisa dicalonkan.

"Munculah kira-kira istilah para calo politik yang seolah-olah calo politik ini punya akses kuat di DPP yang memudahkan mereka (bakal calon)," jelas Nasrullah.

Namun disayangkan, Bawaslu belum bisa mmemastikan siapa pelaku tersebut. Yang jelas, Bawaslu sudah mencium adanya gelagat calo politik yang sangat kuat itu. Dan dalam hal ini, Bawaslu merasa kesulitan untuk mengungkap modus ini.

"Ini baru baunya ada. Kami agak kesulitan untuk memastikan siapa orang tapi modusnya sudah tercium," tandasnya.

Selain itu, Nasrullah menambahkan, berdasarkan fatwa Mahkamah Agung (MA), berbagai pelanggaran dan sengketa yang terjadi dalam pilkada nanti akan ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas (Panwas) di daerah-daaerah tempat pelanggaran terjadi.

"Maka Bawaslu pusat perlu memperkuat para panwas ditingkat kabupaten/kota ini," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved