Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Dahlan Iskan

Jum'at, 12 Juni 2015 - 16:46 WIB
Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Dahlan Iskan
Kejati Jadwal Ulang Pemanggilan Dahlan Iskan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) DKI Jakarta, Waluyo, penjadwalan ulang dilakukan karena pada Rabu 17 Juni 2015, Dahlan akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diakui Waluyo, Dahlan dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaaan 16 mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Karena Kejagung juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Pak Dahlan Iskan Rabu 17 Juni 2015, maka Kejati rencananya akan memanggil Pak Dahlan Iskan pada Selasa 16 Juni 2015," kata Waluyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Seperti diketahui, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan kedua pada Jumat 5 Juni. Usai diperiksa, Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

Dahlan ditetapkan tersangka dalam kasus proyek pembangunan 21 Gardu Induk (GI) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Dalam proyek ini, Dahlan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selain itu, Dahlan Iskan juga tersangkut dugaan korupsi di Kejagung dalan kasus pengadaan 16 mobil listrik. Sedangkan, Bareskrim Mabes Polri juga tengah mengusut nama Dahlan yang diduga terlibat dalam korupsi cetak sawah di Kementerian BUMN saat dirinya menjabat Menteri BUMN.

Pihak Kejagung sendiri telah melayangkan panggilan terhadap Dahlan pada Rabu 10 Juni 2015 namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan tersebut.

Pilihan: Vonis Anas Urbaningrum Ciptakan 'Monster-monster' di MA
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6736 seconds (0.1#10.140)