Diperiksa sebagai Tersangka, Dahlan Tak Penuhi Panggilan Kejati DKI

Kamis, 11 Juni 2015 - 13:20 WIB
Diperiksa sebagai Tersangka,...
Diperiksa sebagai Tersangka, Dahlan Tak Penuhi Panggilan Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan perdananya sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan 21 Gardu Induk (GI) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran2011-2013.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, karena belum didampingi pengacara

"Hari ini Dahlan Iskan tidak bisa hadir karena beliau belum dapat didampingi pengacara," kata Waluyo di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).

Dia mengatakan, keterangan itu disampaikan pihak Dahlan Iskan melalui surat yang disampaikan staf Jawa Pos di Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. "Terhadap ketidakhadiran beliau ini, beliau minta waktu penundaan Rabu, 17 juni 2015 pukul 09.00 WIB," jelasnya.

Baca: Dahlan Iskan Tersangka, Kejati DKI Miliki Alat Bukti.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved