DPR Buat Regulasi Kerja Koopssusgab dengan Densus 88
Selasa, 09 Juni 2015 - 14:50 WIB
DPR Buat Regulasi Kerja Koopssusgab dengan Densus 88
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko baru saja mengukuhkan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Pasukan paling elite TNI ini berjumlah 90 personel yang direkrut dari pasukan khusus Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Pengukuhan Koopssusgab milik TNI ini, berarti Indonesia memiliki dua satuan khusus penanggulangan terorisme, salah satunya adalah di bawah komando Polri, dikenal dengan Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88).
Sementara itu mengenai peran kedua pasukan elite tersebut, kalangan DPR segera mengatur regulasinya. "Setelah ini Komisi I akan kaji lagi bagaimana kedudukan dan penggunaannya bersama Panglima TNI," jelas anggota Komisi I DPR Firmandez di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Dia mengakui sekarang belum ada aturan yang jelas mengenai wilayah kerja Koopssusgab TNI dengan satuan khusus yang dimiliki Polri.
Namun, dia yakin kerja pasukan paling elite TNI ini tidak menimbulkan gesekan dengan pasukan elite Polri. Sementara, kata Firmandez penggunaan Koopssusgab mengacu dengan Undang-undang (UU) TNI.
"Kan sudah ada UU nya mana yang tugas TNI. Mana yang mem-backup TNI. Ke depan akan lebih jelaslah saya kira," ucapnya.
Baca: Panglima TNI Resmikan Pasukan Paling Elite.
Pengukuhan Koopssusgab milik TNI ini, berarti Indonesia memiliki dua satuan khusus penanggulangan terorisme, salah satunya adalah di bawah komando Polri, dikenal dengan Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88).
Sementara itu mengenai peran kedua pasukan elite tersebut, kalangan DPR segera mengatur regulasinya. "Setelah ini Komisi I akan kaji lagi bagaimana kedudukan dan penggunaannya bersama Panglima TNI," jelas anggota Komisi I DPR Firmandez di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Dia mengakui sekarang belum ada aturan yang jelas mengenai wilayah kerja Koopssusgab TNI dengan satuan khusus yang dimiliki Polri.
Namun, dia yakin kerja pasukan paling elite TNI ini tidak menimbulkan gesekan dengan pasukan elite Polri. Sementara, kata Firmandez penggunaan Koopssusgab mengacu dengan Undang-undang (UU) TNI.
"Kan sudah ada UU nya mana yang tugas TNI. Mana yang mem-backup TNI. Ke depan akan lebih jelaslah saya kira," ucapnya.
Baca: Panglima TNI Resmikan Pasukan Paling Elite.
(kur)