Ejek Sipir, Dua Napi Kabur

Selasa, 09 Juni 2015 - 10:36 WIB
Ejek Sipir, Dua Napi...
Ejek Sipir, Dua Napi Kabur
A A A
NEW YORK - Dua narapidana kasus pembunuhan berhasil kabur dari penjara New York, Amerika Serikat (AS) dengan meninggalkan catatan yang mengejek sipir dan petugas keamanan.

Richard Matt, 48, dan David Sweat, 34, menggunakan alat perkakas untuk meloloskan diri. ”Have a nice day! (Semoga harimu menyenangkan)” demikian bunyi ejekan di tembok besi yang mereka lubangi. Selain mengejek, dua tahanan kasus pembunuhan tersebut juga mengelabui penjaga penjara pada Jumat(5/6) lalu.

Mereka meletakkan tumpukan baju di atas tempat tidur sehingga sipir melihat mereka sedang tidur. Gubernur Negara Bagian New York Andrew Cuomo mendeklarasikan situasi krisis di wilayahnya. Dia mengatakan, ini kali pertama ada tahanan yang kabur dari penjara ini dalam 150 tahun terakhir.

Pemerintah Kota New York memberikan imbalan kepada siapa saja yang dapat memberikan informasi tentang kedua tahanan sebesar USD100.000 (Rp1,3 miliar). ”Mereka adalah orang berbahaya yang mampu melakukan kejahatan besar lagi,” ucap Cuomo, seperti dilansir BBC .

Cuomo mengatakan, dua tahanan yang kabur itu mungkin sudah menyeberang ke Kanada atau menuju negara bagian lain. Ada dugaan dua tahanan tersebut mendapat bantuan dari orang di luar penjara. ”Kami akan merinci secara tepat apa yang dilakukan dan bagaimana mereka melakukannya. Itu dilakukan untuk memastikan ini tak akan terjadi lagi,” sambung Cuomo.

Sipir penjara membela diri. Steven Racette, pengawas penjara Clinton, mengatakan, penghitungan tahanan biasa dilakukan oleh penjaga setiap dua jam sepanjang malam. ”Itu dilakukan untuk memastikan para tahanan berada di atas ranjang,” tutur Racette, dilansir CNN.

New York Post melaporkan dua tahanan itu memotong besi yang berada di balik dinding sel mereka. Setelah itu mereka memanjat menyusuri lorong sempit lalu mereka membobol serangkaian pipa dan terowongan. Mereka juga memanjat melalui lubang seukuran manusia menuju jalanan terdekat.

Pihak kepolisian New York mengatakan, Richard Matt dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun atas dakwaan tiga pembunuhan, tiga aksi penculikan, dan dua aksi perampokan. Sementara David Sweat didakwa atas pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Arvin
(bhr)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved