Pemeriksaan Sri Mulyani Murni Langkah Hukum Atau Politik?

Senin, 08 Juni 2015 - 20:37 WIB
Pemeriksaan Sri Mulyani...
Pemeriksaan Sri Mulyani Murni Langkah Hukum Atau Politik?
A A A
JAKARTA - Kesungguhan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas) dalam penjualan kondensat yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (PT TPPI), dipertanyakan.

Hari ini penyidik Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sri Mulyani Indrawati. Anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa meminta Polri memperjelas apakah pemanggilan Sri Mulyani terkait penegakan hukum atau politik.

"Apa hebatnya Sri Mulyani di mata hukum? Apa bedanya sama kita? Sebagai warga negara dia harus berani menghadapi itu. Yang jadi masalah apakah polisi melakukan pemanggilan ini dalam rangka penegakan hukum atau politik?" kata Desmon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, pihaknya akan mendukung jika langkah memeriksa Sri Mulyani ini dilakukan guna menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Sri Mulyani nama besar, menyeret nama-nama lain. Kalau melibatkan nama-nama lain mengganggu. Apakah itu targetnya murni penegakkan hukum. Kalau dalam rangka penegakan hukum, ya kita dukung," kata Desmon.

PILIHAN:

Sri Mulyani Diperiksa Terkait Surat Pembayaran Penjualan Kondensat

Perkara Kondesat Migas Akibat Tak Patuhi Aturan Pemerintah

Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Migas
(hyk)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved