Pemeriksaan Sri Mulyani Murni Langkah Hukum Atau Politik?

Senin, 08 Juni 2015 - 20:37 WIB
Pemeriksaan Sri Mulyani Murni Langkah Hukum Atau Politik?
Pemeriksaan Sri Mulyani Murni Langkah Hukum Atau Politik?
A A A
JAKARTA - Kesungguhan Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas) dalam penjualan kondensat yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (PT TPPI), dipertanyakan.

Hari ini penyidik Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sri Mulyani Indrawati. Anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa meminta Polri memperjelas apakah pemanggilan Sri Mulyani terkait penegakan hukum atau politik.

"Apa hebatnya Sri Mulyani di mata hukum? Apa bedanya sama kita? Sebagai warga negara dia harus berani menghadapi itu. Yang jadi masalah apakah polisi melakukan pemanggilan ini dalam rangka penegakan hukum atau politik?" kata Desmon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, pihaknya akan mendukung jika langkah memeriksa Sri Mulyani ini dilakukan guna menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Sri Mulyani nama besar, menyeret nama-nama lain. Kalau melibatkan nama-nama lain mengganggu. Apakah itu targetnya murni penegakkan hukum. Kalau dalam rangka penegakan hukum, ya kita dukung," kata Desmon.

PILIHAN:

Sri Mulyani Diperiksa Terkait Surat Pembayaran Penjualan Kondensat

Perkara Kondesat Migas Akibat Tak Patuhi Aturan Pemerintah

Bareskrim Sudah Periksa 28 Saksi Kasus Migas
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8189 seconds (0.1#10.140)