Sri Mulyani Indrawati Diperiksa Bareskrim di Kemenkeu
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemeriksaan di Gedung Kemenkeu ini atas permintaan Sri Mulyani dengan alasan data terkait ada di tempat tersebut. Sebelumnya Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
"Demi terlaksananya pemeriksaan, kepentingan beliau (terakomodasi), data ada di Kemenkeu, tidak ada salahnya diperiksa di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Bareskrim Mabes Polri menduga adanya korupsi Kondensat dengan nilai sekitar Rp2 triliun. Korupsi dan pencucian uang terjadi ketika adanya penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penyidik juga sudah menggeledah Kantor SKK Migas dan PT TPPI untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pada Selasa 5 Mei 2015 lalu.
Pemeriksaan di Gedung Kemenkeu ini atas permintaan Sri Mulyani dengan alasan data terkait ada di tempat tersebut. Sebelumnya Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
"Demi terlaksananya pemeriksaan, kepentingan beliau (terakomodasi), data ada di Kemenkeu, tidak ada salahnya diperiksa di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Bareskrim Mabes Polri menduga adanya korupsi Kondensat dengan nilai sekitar Rp2 triliun. Korupsi dan pencucian uang terjadi ketika adanya penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penyidik juga sudah menggeledah Kantor SKK Migas dan PT TPPI untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pada Selasa 5 Mei 2015 lalu.
(kur)