Diduga Cemburu, Pemuda Dibunuh
A
A
A
JAKARTA - Pria misterius menghabisi juru parkir di kamar kontrakannya yang berada di Duren Sawit, Jakarta Timur, dini hari kemarin. Korban tewas mengenaskan dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya. Diduga pembunuhan akibat cemburu.
Muhammad Mu’in, 27, didatangi para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang. Tak lama berselang, terdengar suara gaduh diiringi teriakan dari lantai atas kamar korban yang berada di pintu kedua setelah tangga. Dari dalam kamar korban sempat berteriak beberapa kali meminta pertolongan. ”Tapi, suaranya pelan,” ucap Nurdin, tetangga korban. Para tetangga baik yang bersebelahan maupun di lantai bawah yang mendengar kegaduhan tidak berani keluar kamar. ”Saya ketakutan,” katanya.
Usai keributan, beberapa orang tak dikenal keluar dari arah kamar korban. Para penghuni kontrakan baru keluar setelah pelaku melarikan diri dengan menumpang tiga sepeda motor. Saksi kemudian mendatangi kamar korban dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka.
Sejumlah saksi lain yang baru sampai depan pintu kamar langsung terkejut melihat korban bersimbah darah. Korban dalam kondisi tergeletak di lantai dan dalam keadaan telanjang, hanya tertutup sarung di bagian alat vital. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam sekaligus memburu para pelaku pembunuhan terhadap juru parkir ini.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Johanes Kindangen mengatakan, dugaan sementara pembunuhan Muhammad Mu’in dilatarbelakangi cemburu. ”Ini masih dugaan awal, semuanya dalam penyidikan,” ujarnya. Saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Namun, dia belum bisa menjelaskan apakah sudah ada nama tersangka atau belum. ”Untuk pelaku masih terus kami selidiki,” ucapnya.
Kriminolog Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menuturkan, umumnya kasus pembunuhan dilakukan dalam rangka menghilangkan jejak pelaku terhadap korban. Latar belakang pembunuhan biasanya juga dilakukan orang yang saling kenal, baik itu pelaku yang melakukan langsung atau oleh orang suruhan. Pembunuhan bisa terjadi karena adanya hubungan yang tidak harmonis. ”Kondisi tersebut kemudian kerap dimanfaatkan pelaku untuk bertindak sadis,” katanya.
Dari kacamata kriminolog, ada dua jenis kasus pembunuhan, yakni murni pembunuhan dan tindakan yang dilatarbelakangi tindak kriminal lain seperti pemerkosaan dan pencurian. Pada kasus yang termasuk kategori murni pembunuhan, pelakunya dipastikan saling kenal. Namun pada kasus pencurian, pelaku nekat membunuh untuk menghilangkan jejak. ”Pelaku ingin agar tindakannya tidak diketahui orang lain dalam rangka membuat kejahatannya sukses,” ucapnya.
Di bagian lain, seorang pelajar SMK PGRI Bojongmangu ditemukan tewas mengenaskan di lapangan futsal Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (6/6). Cecep, 16, tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya. Peristiwa bermula ketika Cecep bersama temannya sedang bermain futsal.
Tak lama kemudian, entah apa penyebabnya mereka terlibat tawuran dengan pelajar SMK Pelita Harapan. Cecep berusaha kabur, namun sepeda motor milik Cecep tak kunjung jalan. Akhirnya, korban menjadi sasaran amukan lawan. Kepalanya dihajar helm, kemudian leher dan pahanya ditebas samurai. Korban tersungkur hingga meregang nyawa di tempat kejadian. Para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Sukamto mengatakan, pemicu tawuran masih didalami. ”Satu pelajar sudah diamankan,” ucapnya. Para pelajar yang terlibat tawuran mayoritas masih mengenakan seragam abu-abu putih. Korban dan pelaku samasama membawa senjata tajam.
Adapun pelaku GG, 16, ditangkap tiga jam setelah kejadian di sekitar rumahnya di Cikarang Selatan. GG dijerat Pasal 351 juncto 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Sejumlah senjata tajam milik para pelajar diamankan petugas sebagai barang bukti.
Sementara itu, jajaran anggota Polsek Babelan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Perumahan Griya Asri Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. HGS, 19, ditangkap petugas saat akan bertransaksi dengan konsumennya RRK di sekitar perumahan tersebut. ”HGS seorang bandar dan statusnya masih pelajar. Dia sudah cukup lama mengedarkan sabu,” sebut Kapolsek Babelan Kompol Krinton Sitanggang.
Penangkapan bandar sabu itu pengembangan laporan masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli sabu di lingkungan tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga meringkus pelanggannya RRK.
Transaksi yang dilakukan keduanya melalui sambungan telepon. Saat penangkapan HGS, petugas menemukan satu alat isap sabu, satu pipet kaca, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Helmi syarif/ Abdullah m surjaya/ R ratna purnama
Muhammad Mu’in, 27, didatangi para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang. Tak lama berselang, terdengar suara gaduh diiringi teriakan dari lantai atas kamar korban yang berada di pintu kedua setelah tangga. Dari dalam kamar korban sempat berteriak beberapa kali meminta pertolongan. ”Tapi, suaranya pelan,” ucap Nurdin, tetangga korban. Para tetangga baik yang bersebelahan maupun di lantai bawah yang mendengar kegaduhan tidak berani keluar kamar. ”Saya ketakutan,” katanya.
Usai keributan, beberapa orang tak dikenal keluar dari arah kamar korban. Para penghuni kontrakan baru keluar setelah pelaku melarikan diri dengan menumpang tiga sepeda motor. Saksi kemudian mendatangi kamar korban dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka.
Sejumlah saksi lain yang baru sampai depan pintu kamar langsung terkejut melihat korban bersimbah darah. Korban dalam kondisi tergeletak di lantai dan dalam keadaan telanjang, hanya tertutup sarung di bagian alat vital. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam sekaligus memburu para pelaku pembunuhan terhadap juru parkir ini.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Johanes Kindangen mengatakan, dugaan sementara pembunuhan Muhammad Mu’in dilatarbelakangi cemburu. ”Ini masih dugaan awal, semuanya dalam penyidikan,” ujarnya. Saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Namun, dia belum bisa menjelaskan apakah sudah ada nama tersangka atau belum. ”Untuk pelaku masih terus kami selidiki,” ucapnya.
Kriminolog Universitas Indonesia Muhammad Mustofa menuturkan, umumnya kasus pembunuhan dilakukan dalam rangka menghilangkan jejak pelaku terhadap korban. Latar belakang pembunuhan biasanya juga dilakukan orang yang saling kenal, baik itu pelaku yang melakukan langsung atau oleh orang suruhan. Pembunuhan bisa terjadi karena adanya hubungan yang tidak harmonis. ”Kondisi tersebut kemudian kerap dimanfaatkan pelaku untuk bertindak sadis,” katanya.
Dari kacamata kriminolog, ada dua jenis kasus pembunuhan, yakni murni pembunuhan dan tindakan yang dilatarbelakangi tindak kriminal lain seperti pemerkosaan dan pencurian. Pada kasus yang termasuk kategori murni pembunuhan, pelakunya dipastikan saling kenal. Namun pada kasus pencurian, pelaku nekat membunuh untuk menghilangkan jejak. ”Pelaku ingin agar tindakannya tidak diketahui orang lain dalam rangka membuat kejahatannya sukses,” ucapnya.
Di bagian lain, seorang pelajar SMK PGRI Bojongmangu ditemukan tewas mengenaskan di lapangan futsal Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (6/6). Cecep, 16, tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya. Peristiwa bermula ketika Cecep bersama temannya sedang bermain futsal.
Tak lama kemudian, entah apa penyebabnya mereka terlibat tawuran dengan pelajar SMK Pelita Harapan. Cecep berusaha kabur, namun sepeda motor milik Cecep tak kunjung jalan. Akhirnya, korban menjadi sasaran amukan lawan. Kepalanya dihajar helm, kemudian leher dan pahanya ditebas samurai. Korban tersungkur hingga meregang nyawa di tempat kejadian. Para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Sukamto mengatakan, pemicu tawuran masih didalami. ”Satu pelajar sudah diamankan,” ucapnya. Para pelajar yang terlibat tawuran mayoritas masih mengenakan seragam abu-abu putih. Korban dan pelaku samasama membawa senjata tajam.
Adapun pelaku GG, 16, ditangkap tiga jam setelah kejadian di sekitar rumahnya di Cikarang Selatan. GG dijerat Pasal 351 juncto 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Sejumlah senjata tajam milik para pelajar diamankan petugas sebagai barang bukti.
Sementara itu, jajaran anggota Polsek Babelan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Perumahan Griya Asri Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. HGS, 19, ditangkap petugas saat akan bertransaksi dengan konsumennya RRK di sekitar perumahan tersebut. ”HGS seorang bandar dan statusnya masih pelajar. Dia sudah cukup lama mengedarkan sabu,” sebut Kapolsek Babelan Kompol Krinton Sitanggang.
Penangkapan bandar sabu itu pengembangan laporan masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli sabu di lingkungan tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga meringkus pelanggannya RRK.
Transaksi yang dilakukan keduanya melalui sambungan telepon. Saat penangkapan HGS, petugas menemukan satu alat isap sabu, satu pipet kaca, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Helmi syarif/ Abdullah m surjaya/ R ratna purnama
(bhr)