Golkar Ical Serahkan Dugaan Pelanggaran Agung Laksono

Senin, 08 Juni 2015 - 07:21 WIB
Golkar Ical Serahkan...
Golkar Ical Serahkan Dugaan Pelanggaran Agung Laksono
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali selaku pemohon akan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran pihak Agung Laksono hasil Munas Ancol.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengatakan, bukti itu akan diserahkan dalam sidang lanjutan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).

"Yang kami akan masukan besok (Senin, 8 Juni 2015-red) adalah langkah-langkah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tergugat satu setelah PN mengambil putusan provisi," ujar Idrus kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu, 7 Juni 2015.

Dia menyebutkan, salah satu bukti yang diajukan dalam sidang lanjutan di PN Jakut adalah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di Bali oleh pihak Agung Laksono. Padahal, putusan sela PN Jakut sudah meyatakan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono status quo.

"Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengambil putusan provisi pada tangal 1 Juni 2015. Tapi setelah itu tergugat satu tidak mengindahkan, bahkan konsisten melanggarnya dengan cara melakukan Musda di beberapa daerah," ungkapnya.

Dalam perkara Partai Golkar di PN Jakut, pihak Agung Laksono selaku tergugat I, DPD II Partai Golkar Jakarta Utara selaku tergugat II dan Menkumham selaku tergugat III.

Baca: Musda Golkar Kubu Agung Laksono Ricuh.

Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved