Keberatan Tersangka, Dahlan Bisa Ajukan Praperadilan

Minggu, 07 Juni 2015 - 12:11 WIB
Keberatan Tersangka,...
Keberatan Tersangka, Dahlan Bisa Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Dahlan Iskan diminta bersikap kooperatif menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun, anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengingatkan asas praduga tidak bersalah dalam proses hukum harus tetap dijunjung tinggi.

"Saya kira, ikuti dulu proses hukum terhadap Pak Dahlan Iskan. Menjadi tersangka kan tidak berarti sudah pasti bersalah," ujar Arsul kepada Sindonews, Minggu (7/6/2015).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan, Dahlan Iskan juga berhak mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) atas penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Jika dia (Dahlan Iskan) merasa penetapan tersangkanya tidak berdasar, juga bisa praperadilankan Kejaksaan," ucapnya.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Baca: Dahlan Iskan Tersangka, Kejati DKI Miliki 2 Alat Bukti.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved