Polisi Usut Korupsi Proyek Cetak Sawah di Kementerian BUMN

Jum'at, 05 Juni 2015 - 18:56 WIB
Polisi Usut Korupsi Proyek Cetak Sawah di Kementerian BUMN
Polisi Usut Korupsi Proyek Cetak Sawah di Kementerian BUMN
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Plri menemukan dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2012-2014, di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengaku sudah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus itu. Namun, Bareskrim belum melakukan penetapan tersangka.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan melalui serangkan prosedur antara lain, pemeriksaan, audit pemeriksaan, dan pemeriksaan alat bukti.

"Kita tidak boleh ceroboh tetapkan tersangka seseorang," kata Budi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut dia, penyidik menyebutkan belum ada satu pun tersangka kasus ini. Bahkan Budi mengaku tidak ingin tergesa-gesa melakukan penetapan tersangka.

"Kalau sudah tersangka, berat konsekuensinya karena sebagian sudah menghukum seseorang. Prosesnya sebaik mungkin harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Proyek pencetakan sawah di Ketapang merupakan proyek Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang berasal dari alokasi laba BUMN. Saat itu posisi Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9220 seconds (0.1#10.140)