Dahlan Iskan, Menteri SBY Pertama Jadi Tersangka di Era Jokowi

Jum'at, 05 Juni 2015 - 18:37 WIB
Dahlan Iskan, Menteri...
Dahlan Iskan, Menteri SBY Pertama Jadi Tersangka di Era Jokowi
A A A
JAKARTA - Bos Jawa Pos Group Dahlan Iskan telah resmi menyandang status tersangka, hari ini. Mantan Direktur Utama PT PLN ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Dahlan merupakan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pertama menyandang status tersangka di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Dahlan pernah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak Oktober 2011 hingga era pemerintahan SBY berakhir, 2014 lalu. Saat itu, Dahlan menggantikan Mustafa Abubakar yang terkena reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 17 Agustus 1951 ini juga pernah menjadi peserta konvensi penjaringan calon presiden yang digelar Partai Demokrat. Bahkan, Dahlan menjadi pemenang konvensi yang digelar partai besutan SBY itu, pada 16 Mei 2014 yang lalu. Namun sayang, meski mengalahkan 11 tokoh peserta konvensi lainnya, niat Dahlan menjadi presiden kandas.

Pasalnya, Partai Demokrat memilih netral pada Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 kemarin. Partai Demokrat tidak memihak Jokowi - Jusuf Kalla ataupun Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Diketahui, dalam menetapkan Dahlan sebagai tersangka, Kejati DKI Jakarta memiliki dua alat bukti kuat.

Dalam kasus ini, Kejati DKI Jakarta sudah menetapkan 15 tersangka. Semua dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ico)
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved