Dahlan Iskan Tersangka, Kejati DKI Miliki 2 Alat Bukti

Jum'at, 05 Juni 2015 - 17:45 WIB
Dahlan Iskan Tersangka,...
Dahlan Iskan Tersangka, Kejati DKI Miliki 2 Alat Bukti
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dahlan Iskan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

"Berdasarkan dua alat bukti. Sesuai permintaan tim penyidik, kami Kejati keluarkan sprindik Nomor 752 dan tunjuk jaksa untuk jadi tim penyidik dengan tersangka saudara Dahlan Iskan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman di Kejati, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat
(5/7/2015).

Adi mengungkapkan, penyidiknya menemukan dua bukti kuat dalam pemeriksaan Dahlan Iskan terkait kasus tersebut. Dia menambahkan, penetapan tersangka Dahlan Iskan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan penyidikan.

"Ada dua permasalahan pokok berkaitan pemeriksannya yaitu sistem multiyears dan pembayaran proyek yang gunakan on set. Ada ketentuan yang dilanggar," ungkapnya.

Baca: Dahlan Iskan Tersangka Proyek Gardu Listrik.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved