Datangi Bareskrim, Idrus Bilang Islah Tak Pengaruhi Kasus Golkar
A
A
A
JAKARTA - Badan Resersi Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berupaya menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Ancol yang menghasilkan kepengurusan Agung Laksono.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mengungkapkan, dirinya mendapat informasi dari pihak Mabes Polri mengenai empat orang tersangka dalam kasus tersebut akan dilanjutkan sampai pengadilan.
"Proses hukum lanjut ini, yang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga lanjut. Kami percaya kepolisian akan terus berlangsung," ungkap Idrus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2015 malam.
Sementara itu mengenai islah khusus Partai Golkar yang disepakati beberapa waktu lalu di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla atau biasa disapa JK, kata Idrus tidak memengaruhi proses hukum yang berjalan mengenai persoalan Partai Golkar.
"Islah tanggal 30 Mei 2015 kemarin di rumah Pak Wapres hanya untuk menghadapi pilkada mendatang," ucapnya.
Baca: Bareskrim Beri Sinyal Tersangka Kasus Golkar Terus Bertambah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham mengungkapkan, dirinya mendapat informasi dari pihak Mabes Polri mengenai empat orang tersangka dalam kasus tersebut akan dilanjutkan sampai pengadilan.
"Proses hukum lanjut ini, yang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga lanjut. Kami percaya kepolisian akan terus berlangsung," ungkap Idrus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2015 malam.
Sementara itu mengenai islah khusus Partai Golkar yang disepakati beberapa waktu lalu di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla atau biasa disapa JK, kata Idrus tidak memengaruhi proses hukum yang berjalan mengenai persoalan Partai Golkar.
"Islah tanggal 30 Mei 2015 kemarin di rumah Pak Wapres hanya untuk menghadapi pilkada mendatang," ucapnya.
Baca: Bareskrim Beri Sinyal Tersangka Kasus Golkar Terus Bertambah.
(kur)