Dibubarkan Polisi, Keabsahan Musda Golkar Agung Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Keabsahan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Bali yang dilaksanakan pihak Agung Laksono dipertanyakan.
Alasannya, Musda yang dilaksanakan di Hotel Aston, Denpasar itu telah dibubarkan pihak Polda Bali, karena tidak memiliki izin.
"Akibatnya Musda yang dilakukan Agung di Bali itu batal," ujar pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dalam percakapannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2015).
Menurutnya, langkah Polda Bali membubarkan Musda tersebut sudah benar. "Jika tidak ada surat izin ya memang harus dibubarkan, karena kan tidak ada surat izinnya," ucapnya.
Baca: Tak Miliki Izin, Musda Golkar Agung Laksono Batal.
Agung Laksono Lantik DPD II Golkar Bali.
Alasannya, Musda yang dilaksanakan di Hotel Aston, Denpasar itu telah dibubarkan pihak Polda Bali, karena tidak memiliki izin.
"Akibatnya Musda yang dilakukan Agung di Bali itu batal," ujar pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dalam percakapannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2015).
Menurutnya, langkah Polda Bali membubarkan Musda tersebut sudah benar. "Jika tidak ada surat izin ya memang harus dibubarkan, karena kan tidak ada surat izinnya," ucapnya.
Baca: Tak Miliki Izin, Musda Golkar Agung Laksono Batal.
Agung Laksono Lantik DPD II Golkar Bali.
(kur)