Pemerintah Perlu Tim Gabungan Pilkada

Rabu, 03 Juni 2015 - 12:16 WIB
Pemerintah Perlu Tim Gabungan Pilkada
Pemerintah Perlu Tim Gabungan Pilkada
A A A
JAKARTA - Penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak perlu membentuk tim gabungan untuk menangani permasalahan anggaran. Tim tersebut diharapkan bisa mempercepat dan mempermudah koordinasi antar berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), danBadanPengawaspemilu(Bawaslu) harus cepat bersinergi atasi masalah tersebut. ”Perlu tim bersama untuk memantau persoalan anggaran.

Bukan saja melalui rapat-rapat, tapi (juga) tim yang bekerja hari ke hari sampai anggaran dapat dipastikan semua sudah siap,” ujar Titi Aanggraini saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. Lebih lanjut Titi mengatakan persoalan anggaran setiap daerah berbeda-beda di mana sumber permasalahannya bisa dari mana saja. Karena itu perlu kontrol maksimal untuk melihat penyebab anggaran pilkada di beberapa daerah yang belum juga siap.

”Permasalahan anggaran ini apakah pemdanya memang menghalang-halangi anggaran, daerah tak punya dana atau apa? Ini tugas Kemendagri untuk mencari solusinya,” kata dia. Di samping itu, baik KPU maupun Bawaslu juga perlu melakukan pengawasan internal terhadap anak buahnya di daerah. Menurut Titi, kedua penyelenggara pilkada tersebut harus memastikan anggaran yang diusulkan kepada pemda memang sesuai dengan kebutuhan.

”Jangan sampai KPUD ataupun Panwas mengambil celah di waktu yang sangat mepet ini mengajukan anggaran yang peruntukannya tidak relevan. Pernah dikeluhkan juga oleh pemerintah bahwa ada KPU mengusulkan kendaraan. Ini kan memanfaatkan situasi yang ada. Perlu pengawasan juga,” jelas dia.

Kemudian, berbeda dengan KPUD, Panwas yang bersifat ad hoc agak terlambat dalam mengajukan anggaran. Pasalnya ketika UU menetapkan pilkada akhir tahun ini secara struktur dan infrastruktur KPUD sudah kuat, sedangkan Panwas baru terbentuk. Ketiga aktor ini harus secara sinergis bekerja dalam tim bersama.

Dengan begitu dapat diurai permasalahan anggaran di daerah secara bersama. Apalagi permasalahan ini sudah diprediksi dari awal akan terjadi sejak ditetapkannya pilkada serentak 2015. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Reydonnyzar Moenek mengatakan terkait anggaran dengan KPU sudah dilakukan penyisiran.

Sampai tanggal 1 Juni lalu tinggal dua kabupaten yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). ”Kabupaten Pesisir Barat berjanji tanggal 1 untuk NPHD, sedangkan Kabupaten Sumba karena bupatinya terlibat kasus korupsi tidak bisa melakukan penandatanganan NPHD.

Saat ini masih dalam proses penonaktifan sehingga wakilnya bisa melakukan NPHD, ” ujar dia. Adapun terkait dengan anggaran Panwas, dia mengatakan pihaknya masih dalam proses pendataan. Rencananya Kemendagri akan segera melakukan penyisiran bersama Bawaslu terkait mana saja daerah yang belum mempunyai anggaran.

Dia kembali menyatakan Kemendari telah mengirimkan radiogram pada 28 Mei lalu kepada gubernur dan bupati/ wali kota terkait. Radiogram tersebut menginstruksikan kepada para kepala daerah memberikan dukungan optimal sebagaimana UU kepada KPUD dan Panwas guna menjamin efektivitas pilkada.

Sebagaimana diketahui, Ketua KPU Husni Kamil Manik memberi tenggat waktu kepada daerah untuk menandatangani NPHD hingga 3 Juni hari ini. Jika masih ada daerah yang belum menandatanganinya, KPU mengusulkan pilkada serentak pada 2017.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5910 seconds (0.1#10.140)