Poin Tanda Tangan Rekomendasi ke KPU Tentukan Nasib Islah Golkar
Selasa, 02 Juni 2015 - 12:59 WIB
Poin Tanda Tangan Rekomendasi ke KPU Tentukan Nasib Islah Golkar
A
A
A
JAKARTA - Islah khusus Partai Golkar diprediksi akan menuai kegagalan jika poin krusial tidak segera dirumuskan dalam kesepakatan bersama.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, poin krusial yang perlu dirumuskan adalah menyangkut siapa yang berhak untuk menandatangani rekomendasi pencalonan kepala daerah.
"Kalau islah khusus yang sudah ditandatangani tersebut masih menyisakan konflik, karena justru poin krusialnya yang belum dituntaskan, maka islah ini akan bisa mentah lagi," ujar Siti dalam perbincangan dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2015).
Namun dia berharap, hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla atau biasa disapa JK sekaligus mantan Ketua Umum Golkar sebagai mediator, bisa memaksimalkan dan memberikan solusi konkret terhadap islah partai berlambang pohon beringin tersebut, termasuk dalam konteks pilkada serentak.
"Ini diperlukan agar Golkar hadir utuh dalam pilkada serentak tanpa direcoki oleh isu siapa yang harus tanda tangan dokumen yang dibawa ke KPU," ucapnya.
Baca: 4 Poin Kesepakatan Islah Golkar.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, poin krusial yang perlu dirumuskan adalah menyangkut siapa yang berhak untuk menandatangani rekomendasi pencalonan kepala daerah.
"Kalau islah khusus yang sudah ditandatangani tersebut masih menyisakan konflik, karena justru poin krusialnya yang belum dituntaskan, maka islah ini akan bisa mentah lagi," ujar Siti dalam perbincangan dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2015).
Namun dia berharap, hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla atau biasa disapa JK sekaligus mantan Ketua Umum Golkar sebagai mediator, bisa memaksimalkan dan memberikan solusi konkret terhadap islah partai berlambang pohon beringin tersebut, termasuk dalam konteks pilkada serentak.
"Ini diperlukan agar Golkar hadir utuh dalam pilkada serentak tanpa direcoki oleh isu siapa yang harus tanda tangan dokumen yang dibawa ke KPU," ucapnya.
Baca: 4 Poin Kesepakatan Islah Golkar.
(kur)