Orang-Orang Tanpa Status Kewarganegaraan

Senin, 01 Juni 2015 - 11:25 WIB
Orang-Orang Tanpa Status Kewarganegaraan
Orang-Orang Tanpa Status Kewarganegaraan
A A A
Badan PBB untuk pengungsi UNHCR (United Nation High Commissioner Refugees) memperkirakan setidaknya 10 juta orang kini hidup tanpa memiliki kewarganegaraan, tidak memiliki paspor atau pun identitas resmi. Di antara mereka adalah etnis Rohingya di Myanmar. Berikut adalah warga tanpa negara dari seluruh dunia:

Imigran Pantai Gading

Selama abad ke-20, Pantai Gading mendorong jutaan imigran, terutama dari Burkina Faso, Mali dan Ghana, untuk bekerja di perkebunan kopi dan kapas. PBB memperkirakan ada 700.000 orang tanpa kewarganegaraan di Pantai Gading.

Etnis Bedoin Kuwait

Banyak orang di antara sukusuku nomaden Badui gagal memperoleh kewarganegaraan Kuwait ketika negara merdeka pada 1961. Keturunan mereka dikenal sebagai Bedoin, yang berarti “tanpa” (kebangsaan) dalam bahasa Arab. Ada sekitar 93.000 sampai 140.000 bedoin di Kuwait dan masih banyak

Etnis Haiti di Republik Dominika

Selama satu dekade terakhir pemerintah Dominika telah membuat perubahan hukum kewarganegaraan terutama ditujukan kepada orang-orang keturunan Haiti yang lahir di Republik Dominika.

Kurdi di Suriah

Pada 1962 banyak orang Kurdi di timur laut dilucuti kewarganegaraan. Sebelum perang diperkirakan 300.000 orang Kurdi tanpa kewarganegaraan di Suriah. Pada 2013, jumlahnya menurun menjadi 160.000, tapi ini kemungkinan besar akibat banyak yang melarikan diri karena perang.

Etnis Nubia Kenya

Setelah merdeka tahun 1963, Kenya tak mengakui etnis Nubia sebagai warga negaranya dan tak mau memberi dokumen identitas pada mereka

Etnis Kurdi Irak

Jumlah orang tanpa negara di Irak diperkirakan 120.000. Ada beberapa kelompok orang tanpa kewarganegaraan, termasuk Faili Kurdi. Pada 1980, sekitar 220.000 sampai 300.000 Faili Kurdi dilucuti kewarganegaraan dan banyak dipaksa melintasi perbatasan ke Iran.

Etnis Minoritas Nepal

Ratusan ribu orang diyakini tidak memiliki kewarganegaraan di Nepal. Sebagian disebabkan oleh undang-undang yang tidak mengijinkan perempuan memberikan kewarganegaraan mereka kepada anak-anaknya. Ada juga populasi tanpa kewarganegaraan yang diusir oleh Bhutan pada 1990-an.

Etnis Rusia di Baltik

Ketika Uni Soviet bubar, banyak etnis Rusia terdampar di negara-negara Baltik baru dan didefinisikan sebagai “non-warga negara”. Di Estonia dan Latvia, etnis Rusia mengalami kesulitan memperoleh kewarganegaraan dan sering didiskriminasi. Angka PBB tahun 2013 menunjukkan ada lebih dari 90.000 orang di Estonia dan lebih dari 280.000 di Latvia. Di Rusia ada 178.000 orang tanpa kewarganegaraan.

Etnis Rohingya Myanmar

Etnis Rohingya adalah muslim keturunan Asia Selatan yang hidup di tengah mayoritas ekstrimis Budhha. Pada 1982, Myanmar mengesahkan undang-undang yang menolak dan membatasi segala akses bagi mereka.

Etnis Pegunungan di Thailand

Lebih dari 500.000 orang tanpa kewarganegaraan di Thailand. Banyak dari suku etnis pegunungan seperti Yao, Hmong dan Karen yang tinggal di perbatasan dengan Myanmar dan Laos, memiliki bahasa dan budaya yang berbeda. Pemerintah menghambat KTP atau akses ke pelayanan negara, sehingga mereka rentan terhadap perdagangan.

*Pencari Suaka Ke Eropa Meningkat

  1. Jumlah peminta suaka ke negara-negara Uni Eropa melonjak 44% pada tahun 2014 atau mencapai sekitar 626.000.
  2. Data dari Eurostat, kantor statistik Uni Eropa, menunjukkan permintaan suaka paling banyak berasal dari pengungsi Suriah.
  3. Di Jerman dan Swedia saja, lebih dari 70.000 orang Suriah meminta suaka.
  4. Tahun 2014 terdapat 122.800 peminta suaka dari Suriah, naik dari 50.000 tahun sebelumnya.
  5. Irak menduduki tempat kedua dengan jumlah pencari suaka mencapai 68.700 pelamar.
  6. Pencari suaka terbanyak berikutnya adalah para imigran Afghanistan dengan 41.300 orang disusul dari Kosovo dengan 37.900 orang dan separuhnya mencari suaka di Hongaria.
  7. UNHCR menyebutkan bahwa jumlah pencari suaka dari wilayah konflik ke negara-negara industri mencapai angka tertinggi sejak Perang Bosnia 1992-1995.
  8. Arus tersebut terjadi akibat konflik, terutama di Suriah dan Irak.
  9. Menurut data UNHCR warga Suriah yang mengajukan permohonan suaka di 44 negara industri mencapai 150.000 lembar.
  10. Untuk daerah tujuan, Jerman menduduki pilihan pertama negara Eropa yang menerima 202.815 lamaran para pencari suaka.
  11. Dari jumlah tersebut, seperempatnya adalah pencari suaka asal Suriah.
  12. Negara Eropa kedua yang banyak menerima pengajuan suaka adalah Swedia yakni sebanyak 81.325 pengajuan.
  13. Italia menjadi negara ketiga yang paling banyak menerima pengajuan suaka yakni sebesar 64.625.

*Perbedaan Pengungsi Dan Pencari Suaka

Selama ini ada kerancuan istilah antara pengungsi dan para pencari suaka jika dikaitkan dengan orangorang yang terusir dari negaranya. Perbedaan tentang keduanya bisa menjadi petunjuk bagaimana mencari solusi penyelesaianya.

  1. Baik pengungsi maupun pencari suaka adalah orang yang terusir dari daerah atau negaranya karena berbagai sebab, baik bencana alam, konflik sosial, peperangan, maupun politik.
  2. Status perlindungan lah yang membedakan pengungsi dan pencari suaka

Pencari suaka

Seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengungsi, namun permintaan mereka akan perlindungan belum selesai dipertimbangkan. Pencari suaka yang sedang mencari dan meminta perlindungan akan dievaluasi melalui prosedur penentuan status pengungsi.

Pengungsi internal (Internally Displaced Persons)

Orang-orang yang meninggalkan rumah mereka secara mendadak atau tanpa diduga-duga sebagai akibat pertikaian bersenjata, perselisihan internal, kekerasan- kekerasan sistemik terhadap hak-hak azasi manusia atau bencana alam dan berada dalam wilayah kekuasaan negara mereka.

*Penentuan apakah seseorang disebut pengungsi atau tidak, diberikan oleh badan khusus pemerintah di negara yang ia singgahi atau badan PBB untuk pengungsi (UNHCR).


Orang-orang tanpa kewarganegaraan

Secara de facto adalah orang yang berada di luar negara dari kewarganegaraannya dan tidak jelas atau, untuk alasan-alasan valid tidak mendapatkan perlindungan dari negara tersebut.

Imigran tanpa dokumen

Orang-orang yang melintasi batas-batas negara tanpa dokumen yang memadai (pasport, visa, dsb).

*10 besar negara Eropa yang panling banyak menerima pengajuan pencari suaka

  1. Islandia 170
  2. Norwegia 13.265
  3. Inggris 31.945
  4. Swedia 81.325
  5. Finlandia 3.625
  6. Estonia 155
  7. Jerman 202.815
  8. Belanda 24.535
  9. Belgia 22.850
  10. Latvia 375
  11. Lithuania 440
  12. Polandia 8.025
  13. Irlandia 1.450
  14. Luxembourg 1.150
  15. Prancis 64.310
  16. Austria 28.065
  17. Rep. Ceko 1.155
  18. Slovakia 330
  19. Hongaria 42.775
  20. Rumania 1.545
  21. Bulgaria 11.080
  22. Cyprus 1.745
  23. Slovania 385
  24. Kroasia 450
  25. Yunani 9.435
  26. Malta1.350
  27. Italia 64.625
  28. Swiss 23.770
  29. Spanyol 5.615
  30. Portugal 445

*Manusia Perahu Persoalan Pelik Indonesia-Australia

Penyelundupan manusia atau lazim disebut manusia perahu selama ini menjadi persoalan pelik yang dihadapi Indonesia dan Australia terkait isu imigran gelap dan pencari suaka

  1. Sejak dipimpin Tony Abbot, Australia menerapkan kebijakan Operation Sovereign Borders (OSB) dalam menangani manusia perahu. Implementasi kebijakan OSB di lapangan di antaranya adalah dengan mencegat atau memulangkan kembali kapal-kapal yang membawa pencari suaka ke negara embarkasi.
  2. Semua kapal berawak, berbendera, dan berangkat dari Indonesia yang hendak berlayar ke Australia tanpa alasan yang sah akan dikembalikan lagi ke Indonesia.
  3. Dengan pengembalian itu Indonesia kembali menjadi negara penerima “lemparan” perahu pencari suaka dari Australia.
  4. Berdasarkan data, perahu-perahu ilegal ‘manusia perahu’ biasanya terlebih dahulu transit di Indonesia.
  5. Kondisi itu menjadikan Indonesia sebagai titik transit utama bagi para pengungsi sebelum menuju negara tujuan suaka, Australia.
  6. Sebanyak USD2,5 juta dihabiskan Pemerintah Australia untuk membeli 12 buah kapal penyelamat. Kapal-kapal tersebut digunakan hanya sekali dan berfungsi untuk menggiring kembali manusia perahu ke negara embarkasi.

Di Indonesia, sampai dengan akhir February 2015

  1. Terdapat 7,315 pencari suaka yang terdaftar di UNHCR Jakarta. Mereka berasal dari Afghanistan (59%), Iran (8%), Somalia (8%) dan Iraq (6%).
  2. Sedangkan untuk pengungsi, per akhir February 2015, terdapat 4,400 pengungsi yang terdata di UNHCR. Sebagian besar datang dari Afghanistan (40%), Myanmar (17%), Palestina (8%) dan Somalia (7%).

SUMBER: EUROSTAT, UNHCR
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6488 seconds (0.1#10.140)