Fadli Zon: Belum Tentu KPK Bebas Korupsi
Sabtu, 30 Mei 2015 - 15:38 WIB
Fadli Zon: Belum Tentu KPK Bebas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum tentu bebas dari praktik korupsi. Sebab, pemimpin KPK selama ini diduga menjadikan lembaga antikorupsi itu sebagai batu loncatan.
Maka itu, keuangan KPK disarankan untuk diaudit. "Audit keuangannya, belum tentu KPK bebas dari korupsi," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam diskusi polemik SINDO Trijaya bertajuk 'Duh..! KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Di samping itu, kinerja dan operasional kerja di KPK dinilainya perlu diaudit. "Konsen saya masalah penyadapan, ini pelanggaran privasi," tutur Wakil Ketua umum Partai Gerindra ini.
Sebab, di negara mana pun, penyadapan tidak boleh dilakukan tanpa adanya instruksi pengadilan. "Kalau dilihat prestasi, hanya berdasar penyadapan ilegal, bukan perintah (pengadilan)," tegasnya.
Fadli menyadari anjurannya agar KPK diaudit tidak populer saat ini. "Karena melawan persepsi publik," pungkasnya.
Belakangan kinerja KPK mendapat sorotan setelah tiga tersangka korupsi melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan. Dalam tiga gugatan yang diajukan, seluruhnya dikabulkan pengadilan.
Baca:
Kisruh Hukum Praperadilan
Lagi-lagi KPK Kalah Praperadilan
KPK Keok, Praperadilan Ilham Arief Sirajuddin Dikabulkan
Maka itu, keuangan KPK disarankan untuk diaudit. "Audit keuangannya, belum tentu KPK bebas dari korupsi," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam diskusi polemik SINDO Trijaya bertajuk 'Duh..! KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Di samping itu, kinerja dan operasional kerja di KPK dinilainya perlu diaudit. "Konsen saya masalah penyadapan, ini pelanggaran privasi," tutur Wakil Ketua umum Partai Gerindra ini.
Sebab, di negara mana pun, penyadapan tidak boleh dilakukan tanpa adanya instruksi pengadilan. "Kalau dilihat prestasi, hanya berdasar penyadapan ilegal, bukan perintah (pengadilan)," tegasnya.
Fadli menyadari anjurannya agar KPK diaudit tidak populer saat ini. "Karena melawan persepsi publik," pungkasnya.
Belakangan kinerja KPK mendapat sorotan setelah tiga tersangka korupsi melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan. Dalam tiga gugatan yang diajukan, seluruhnya dikabulkan pengadilan.
Baca:
Kisruh Hukum Praperadilan
Lagi-lagi KPK Kalah Praperadilan
KPK Keok, Praperadilan Ilham Arief Sirajuddin Dikabulkan
(hyk)