Ketua KPU: Wajar Anggaran Pilkada Naik

Sabtu, 30 Mei 2015 - 15:07 WIB
Ketua KPU: Wajar Anggaran Pilkada Naik
Ketua KPU: Wajar Anggaran Pilkada Naik
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap wajar adanya kenaikan anggaran Pilkada. Anggaran Pilkada yang dimulai pada akhir tahun ini mengalami kenaikan empat persen, dari Rp4 triliun menjadi Rp7 triliun.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, kenaikan anggaran Pilkada mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015, sebaran anggaran juga dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Jadi kalau kenaikan 4 persen wajar, karena itu adalah perintah undang-undang," ucap Husni saat diskusi bertema 'Menghitung Problematika Pilkada Serentak' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

Dijelaskan Husni, kenaikan anggaran disebabkan pelaksanaan Pilkada yang serentak. "Yang tadinya tahapan berulang, anggaran berulang. Kalau tahapan serentak, anggarannya tidak berulang," ujarnya.

Namun begitu, Husni mengatakan, hal ini merupakan efisiensi penggunaan anggaran. "Poin besarnya adalah efisiensi," katanya.

Pada pelaksanaan Pilkada serentak, kata Husni, ada tingkat kerumitan sendiri. Jika pada Pilkada sebelumnya, urusan pilkada seluruhnya menjadi tanggungan KPU Daerah, di pilkada serentak peran KPU Pusat menjadi dominan.

Husni mencontohkan, jika pada pilkada biasa, pedoman pilkada seluruhnya dibuat KPU Daerah, maka Pilkada serentak memaksa KPU Pusat yang menyiapkan pedoman tersebut. "Kemarin, KPU pusat membuat pedoman, dan supervisi. Sekarang KPU pusat harus lakukan koordinasi. Koordinasi dipegang pusat. Enggak mungkin Pilkada serentak kalau di pusat enggak ada koordinasi," tukasnya.

Baca:

Ketidakpastian Pilkada Serentak 2015

Pilkada Serentak Belum Efisien

Tahapan Pilkada Serentak 2015 Resmi Dimulai
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6400 seconds (0.1#10.140)