Warga Dijamin Kebagian Rusun

Jum'at, 29 Mei 2015 - 08:00 WIB
Warga Dijamin Kebagian Rusun
Warga Dijamin Kebagian Rusun
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan ratusan warga korban bongkaran bangunan liar Pinangsia, Jakarta Barat, mendapatkan rumah susun sewa (rusunawa).

Ratusan warga tersebut harus terlebih dahulu mendatangi kantor kelurahan tempatnya berdomisili. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan membiarkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal setelah pihaknya membongkar bangunan- bangunan liar di bantaran Kali Pinangsia.

Sayangnya, setelah dilakukan pendataan, warga sengaja memboikot. Bahkan setelah dibuka pendataan di kantor kelurahan, mereka juga tidak mematuhinya.” Kan daftar dulu di kelurahan, cek KTP-nya, baru pindahin. Kalau dia non-DKI, kami minta kesaksian berapa orang, kalaudia ada usaha, tempat kerja betul, kita kasih KTP lho. Jakarta itu nggak tertutup, kita buka. Selama ada kerjaan, boleh tinggal di Jakarta. Kalau birokrasi ribet, saya pecat pejabatnya,” kata Ahok di Balai Kota kemarin.

Ahok menjelaskan, pembongkaran bangunan liar itu tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, penggusuran rumah warga Pinangsia merupakan tindakan yang sah dilakukan lantaran mereka melanggar peraturan. Ahok pun tidak mempermasalahkan rencana warga yang akan melaporkan tindakan penggusuran, salah satunya ke Komnas HAM. Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, pihaknya telah memberikan batas waktu sesuai permintaan mereka bahwa pembongkaran dilakukan setelah pelaksanaan ujian nasional.

”Kami sudah sosialisasikan dan sudah memberi kebijakan waktu. Mereka pikir kalau samasama kompak, nggak jadi penggusuran. Ini nih yang punya masalah yang punya rumah disitu 10 dikontrakin. Nah 10 kontrakan itu wajib dapat rusun, ya nggak bisa dong. Kalau kamu sewa rumah di pinggir sungai, kalau digusur ya cari sewa di tempat lain,” tegasnya.

Suami Veronica Tan itu pun tidak peduli warga Pinangsia yang membangun tenda setelah rumah mereka digusur. Bahkan, dia ingin melihat sampai kapan mereka dapat bertahan tinggal di tenda. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji hingga saat ini belum mau berkomentar terkait jumlah rusun yang disediakan untuk ratusan warga bantaran kali, khususnya warga Pinangsia. ”Tahun ini kami akan membangun 2.443 unit rusunawa yang tersebar di lima wilayah Jakarta,” ujar mantan kepala Sudin Sosial Jakarta Utara ini.

Ribuan unit tersebut tersebar di Rusun KS Tubun, Rawa Buaya, Jakarta Barat; Rawa Bebek, Semper, Cakung Barat, Jakarta Utara; serta Jatinegara Kaum dan Jalan Bekasi KM 2, Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan, sejumlah warga tiga RT di Pinangsia memilih bertahan dan tinggal di depan reruntuhan rumah dengan beratapkan terpal. Mereka memilih bertahan lantaran hingga saat ini kompensasi yang dijanjikan Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai.

Seorang warga Sumarsono, 37, mengatakan, sebenarnya dia dan sejumlah warga yang mendapatkan Rusun Marunda telah siap pindah. Karena saat mereka diberi tahu pengelola Rusun Marunda tidak ada unit rusun yang ada, warga mengurungkan niatnya untuk pindah. ”Ya akhirnya tidak jadi pindah,” jelasnya.

Bima setiyadi/ yan yusuf
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8570 seconds (0.1#10.140)
pixels