Polisi Gerebek Pabrik Sabu

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:21 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Sabu
A A A
MEDAN - Sebuah rumah di Jalan Medan- Binjai Km 16,6, Desa Sei Semayang Lorong Mesjid, Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, dijadikan sebagai pabrik sabu. Dalam sebulan, industri rumah tangga ini bisa memproduksi 5 kilogram (kg) sabu.

Rumah permanen itu digerebek petugas Satuan Resrse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Jumat (23/5) malam, sekaligus meringkus tiga tersangkanya, yakni FS, 38, warga Desa Jurong Anoe Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh; SU alias AN, 37, warga Jalan Medan- Binjai Km 13,8 Desa Sei Semayang, Lorong Kalingan, Sunggal, Deliserdang; dan NG alias NO, 37, warga Jalan Medan- Binjai Km 16,6 Desa Sei Semayang, Lorong Mesjid, Sunggal, Deliserdang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik warna bening berisi sabusabu seberat 1,2 kg, satu bungkus besar berisi sabu-sabu seberat 850 gram, 61 bungkus paket kecil sabu-sabu, satu timbangan elektrik, satu kalkulator, satu bungkus berisi plastik klip, dan satu plastik besar berisi serbuk putih dengan sebutan cafein seberat 650 gram.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari operasi penyamaran (undercover buy ) yang dilakukan petugasnya untuk bertransaksi dengan tersangka FS di Jalan Gatot Subroto, Medan. Dari tangan FS disita satu plastik berisi 1,2 kg sabu-sabu. Dalam interogasi, FS mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari pria berinisial RY (buron). Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi tentang jaringan RY dan dikembangkan.

”Dari pengembangan itu polisi membekuk SU alias AN di Jalan Medan-Binjai Km 13,8 Desa Sei Semayang Lorong Kalingan, Sunggal, dan menyita tujuh paket kecil sabu-sabu,” ujarnya dalam keterangan pers di Polresta Medan, kemarin. Dari mulut SU alias AN mengalirlah pengakuan bagaimana bisnis narkoba ini dijalankan dan siapa yang terlibat. Sejurus kemudian petugas membekuk NG alias NO di rumahnya Jalan Medan-Binjai Km 16,6 Desa Sei Semayang Lorong Mesjid, Sunggal.

Di tempat itu polisi mengamankan satu bungkus besar berisi 850 gram sabu-sabu, 61 paket kecil sabu-sabu, satu timbangan elektrik, satu kalkulator, dan satu bungkus besar berisi prekursor (bahan baku pembuat narkotika dan psikotropika) seberat 650 gram. Polisi mendugaSU aliasAN danNGaliasNO merupakan orang suruhan RY untuk memproduksi sabu-sabu.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rosyid Hartanto menambahkan, dari penyitaan 1,2 kg sabu-sabu, mereka menggerebek rumah itu hingga ditemukan barang bukti berupa bahan membuat sabu-sabu.

”Tersangka RY sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut keterangan tersangka, dalam sebulan mereka bisa memproduksi 5 kilogram sampai 10 kilogram sabu-sabu. Peredarannya mulai dari Medan sampai Palembang, Sumatera Selatan, dan Padang, Sumatera Barat,” kata mantan Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Medan Kota ini.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika. Penyidik juga akan mengajukan ancaman hukum mati kepada para tersangka. Sementara tersangka NG alias NO mengaku baru tiga bulan belakangan ini melakoni bisnis haram tersebut atas ajakan RY.

Dody ferdiansyah
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved