Polisi Gerebek Pabrik Sabu

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:21 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Sabu
A A A
MEDAN - Sebuah rumah di Jalan Medan- Binjai Km 16,6, Desa Sei Semayang Lorong Mesjid, Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, dijadikan sebagai pabrik sabu. Dalam sebulan, industri rumah tangga ini bisa memproduksi 5 kilogram (kg) sabu.

Rumah permanen itu digerebek petugas Satuan Resrse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Jumat (23/5) malam, sekaligus meringkus tiga tersangkanya, yakni FS, 38, warga Desa Jurong Anoe Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh; SU alias AN, 37, warga Jalan Medan- Binjai Km 13,8 Desa Sei Semayang, Lorong Kalingan, Sunggal, Deliserdang; dan NG alias NO, 37, warga Jalan Medan- Binjai Km 16,6 Desa Sei Semayang, Lorong Mesjid, Sunggal, Deliserdang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik warna bening berisi sabusabu seberat 1,2 kg, satu bungkus besar berisi sabu-sabu seberat 850 gram, 61 bungkus paket kecil sabu-sabu, satu timbangan elektrik, satu kalkulator, satu bungkus berisi plastik klip, dan satu plastik besar berisi serbuk putih dengan sebutan cafein seberat 650 gram.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari operasi penyamaran (undercover buy ) yang dilakukan petugasnya untuk bertransaksi dengan tersangka FS di Jalan Gatot Subroto, Medan. Dari tangan FS disita satu plastik berisi 1,2 kg sabu-sabu. Dalam interogasi, FS mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari pria berinisial RY (buron). Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi tentang jaringan RY dan dikembangkan.

”Dari pengembangan itu polisi membekuk SU alias AN di Jalan Medan-Binjai Km 13,8 Desa Sei Semayang Lorong Kalingan, Sunggal, dan menyita tujuh paket kecil sabu-sabu,” ujarnya dalam keterangan pers di Polresta Medan, kemarin. Dari mulut SU alias AN mengalirlah pengakuan bagaimana bisnis narkoba ini dijalankan dan siapa yang terlibat. Sejurus kemudian petugas membekuk NG alias NO di rumahnya Jalan Medan-Binjai Km 16,6 Desa Sei Semayang Lorong Mesjid, Sunggal.

Di tempat itu polisi mengamankan satu bungkus besar berisi 850 gram sabu-sabu, 61 paket kecil sabu-sabu, satu timbangan elektrik, satu kalkulator, dan satu bungkus besar berisi prekursor (bahan baku pembuat narkotika dan psikotropika) seberat 650 gram. Polisi mendugaSU aliasAN danNGaliasNO merupakan orang suruhan RY untuk memproduksi sabu-sabu.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rosyid Hartanto menambahkan, dari penyitaan 1,2 kg sabu-sabu, mereka menggerebek rumah itu hingga ditemukan barang bukti berupa bahan membuat sabu-sabu.

”Tersangka RY sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut keterangan tersangka, dalam sebulan mereka bisa memproduksi 5 kilogram sampai 10 kilogram sabu-sabu. Peredarannya mulai dari Medan sampai Palembang, Sumatera Selatan, dan Padang, Sumatera Barat,” kata mantan Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Medan Kota ini.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) No 35/2009 tentang Narkotika. Penyidik juga akan mengajukan ancaman hukum mati kepada para tersangka. Sementara tersangka NG alias NO mengaku baru tiga bulan belakangan ini melakoni bisnis haram tersebut atas ajakan RY.

Dody ferdiansyah
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved