Pemkot Jakbar Galakkan Sidak Pasar

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:10 WIB
Pemkot Jakbar Galakkan...
Pemkot Jakbar Galakkan Sidak Pasar
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) menggalakkan sidak di pasar untuk mengantisipasi peredaran beras plastik. Jika ada pedagang yang menjual beras sintetis, mereka akan diserahkan ke polisi.

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, pihaknya tidak ingin kecolongan tentang temuan beras plastik. Bila ada dugaan maupun ciri-ciri beras yang dijual plastik, dia meminta camat dan lurah segera melakukan tindakan. ”Tanpa saya suruh, mereka (camat-lurah) harus segera bertindak, ambil sampel nya, sita berasnya, laporkan ke aparat keamanan, lalu telusuri asal-muasal berasnya,” katanya saat sidak di Pasar Lokbin Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, kemarin siang.

Saat sidak di Pasar Lokbin sendiri, Anas yang didamping Asisten Perekonomian Sri Yuliani, Kepala Sudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat Slamet Widodo, serta Camat Kembangan Slamet Riyadi memantau seluruh pedagang beras. Di sana Anas mengecek hampir seluruh beras yang di jual pedagang dengan cara mencelupkannya kepada air mineral di gelas.

”Kalau misalnya tenggelam tandanya itu beras asli, tapi kalau mengambang dugaan beras plastik ada,” jelasnya. Rombongan ini juga melakukan pengecekan di Pasar Puri Indah. Di dua pasar itu, rombongan tidak menemukan indikasi adanya beras plastik. ”Kalau ada, pasti kami sikat,” tegasnya. Kepala Sudin KUMKMPJakarta Barat Slamet Widodo mengakui semenjak seminggu terakhir pihaknya telah melakukan pengecekan secara rutin 20 pasar di seluruh wilayah Jakarta Barat. Dari sidak itu, pihaknya belum menemukan indikasi adanya dugaan beras plastik.

”Alhamdulillah sejauh ini tidak ada. Kalau ada pasti akan kami tindak,” jelasnya. Bila nantinya ditemukan pedagang menjual beras plastik, Slamet akan melaporkannya ke polisi. ”Tentu penindakannya sesuai dengan aturan yang ada, kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. Alim Yoga, 34, seorang pedagang beras di Pasar Puri Kembangan mengaku khawatir dengan adanya isu beras plastik. Selain masih buta dalam membedakan, Alim mengaku banyak konsumennya yang menanyakan itu. ”Imbasnya konsumen saya jadi berkurang dari biasa, ya sekitar 30%,” ujarnya.

Sementara itu, menindaklanjuti adanya warga yang diduga keracunan akibat mengonsumsi beras sintetis, sejumlah pasar langsung dirazia. Dalam razia gabungan yang dilakukan Polresta Depok, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Depok mendatangi tiga pasar, yakni Depok Jaya, Kemiri Muka, dan Tugu.

Kabid Perbekalan Kesehatan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok May Haryanti mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Naiman yang diduga mengonsumsi beras sintetis hingga menyebabkan mual. Pihaknya mengambil sampel dari beras yang masih ada dan diuji ke laboratorium. ”Hingga saat ini sih belum ada indikasi beredarnya beras sintetis,” katanya.

Mengenai dugaan beras sintetis yang tercampur di beras miskin (raskin), pihaknya pun masih menelusuri kemungkinan itu. Dia juga masih mendalami apakah benar mual yang dialamiNaimanakibatmengonsumsi beras yang diduga sintetis atau karena makanan lain. Sebelumnya, Naiman, warga Kampung Rawageni RT 003/RW 002, Cipayung, Depok mengalami keracunan akibat mengonsumsi beras yang diduga sintetis. Gejala keracunan dialami Naiman seusai mengonsumsi beras yang dimasak dengan magic com. Dia mengalami muntah, mual, pusing serta badanlemas.

Naiman pun berobat ke puskesmas terdekat. ”Saya dibilangkeracunan,” katanya. Di bagian lain, pabrik bihun di Kampung Waru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang digerebek anggota Polda Banten dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang. Pabrik bihun yang sudah beroperasi selama 10 tahun ini diduga menggunakan pengawet dari bahan kimia berbahaya.

Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang ikut terjun ke lokasi tersebut mengatakan akan menutup sementara pabrik bihun yang diduga dalam produksinya menggunakan pengawet berbahaya. Penutupan akan dilakukan hingga keluar sampel bihun yang akan dilakukan uji laboratorium. ”Kami akan tutup sementara sampai keluar hasil uji lab oleh Balai POM. Jika terbukti menggunakan pengawet kimia berbahaya kami akan tutup permanen,” jelasnya.

Selain itu, di pabrik tersebut juga ditemukan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional industri. Sekitar 20 jeriken solar subsidi terdapat di lokasi mesin penggiling adonan bihun. ”Kalau untuk BBM-nya sendiri itu perkara tersendiri. Itu akan dikenai UU Migas dengan ancaman lima tahun penjara,” ujarnya.

Yan yusuf/ ratna purnama/ teguh mahardika
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5473 seconds (0.1#10.140)