Pemerintah Klaim Tak Ada Beras Sintetis

Rabu, 27 Mei 2015 - 08:54 WIB
Pemerintah Klaim Tak Ada Beras Sintetis
Pemerintah Klaim Tak Ada Beras Sintetis
A A A
JAKARTA - Setelah menimbulkan keresahan masyarakat, isu beras sintetis akhirnya mendapat respons dari pemerintah. Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin tidak ada beras sintetis yang beredar di pasaran.

Bila masih ada keresahan di masyarakat mengenai isu ini, Presiden pun meminta semua jajaran pemerintahan untuk segera menindaklanjutinya. ”Sampai saat ini kami bisa yakinkan kepada masyarakat bahwa beras plastik itu tidak ada,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Kantor Kepresidenan Jakarta kemarin.

Penegasan Presiden itu merujuk pada hasil pemeriksaan gabungan dari Puslabfor Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas temuan dugaan beras sintetis yang muncul di Bekasi pekan lalu. Namun hasil ini jelas berbeda dengan uji laboratorium oleh Sucofindo. Kamis (21/5) lalu Sucofindo menyatakan temuan di Pasar Tanah Merah, Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi itu positif mengandung senyawa polyvinyl chloridefinel atau bahan pembuat pipa plastik.

Atas perbedaan uji laboratorium ini, Presiden Jokowi melalui pembantunya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan para peneliti dan tim ahli. ”Hasil pemeriksaan laboratorium dari semua ahli akan dibicarakan antarpeneliti. Sucofindo harus mengumumkan kepada publik bahwa itu ada kekeliruan. Itu saja,” jelasnya. Teten juga menyatakan bahwa munculnya isu ini tidak terkait dengan rencana pemerintah yang akan mengimpor beras.

Menurutdia, pemerintah tetapakan melakukan impor beras bila memang cadangan di Bulog dan hasil panen tidak mencukupi. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti juga mengimbau masyarakat tidak resah menghadapi isu ini. Jika ada warga yang mencurigai adanya peredaran beras sintetis, Kapolri meminta agar segera dilaporkan untuk dilakukan pengecekan.

”Kami berkesimpulan beras plastik tidak ada,” kata Kapolri dalam jumpa pers bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, dan Kepala BPOM Roy A Sparringa di Kantor Presiden Jakarta kemarin. Kapolri memastikan tim pemeriksa tidak salah ambil sampel kendati hasil pengujiannya berbeda dengan Sucofindo.

Perbedaan itu, menurut Kapolri, disebabkan perbedaan interpretasi hasil analisis, khususnya pada analisis menggunakan metode quality control materials (QCMs). ”Yang dikeluarkan Sucofindo adalah hasil analisis kualitatif tanpa dilakukan konfirmasi dengan menggunakan senyawa baku atau reference substance dari bahan plastik yang diduga terkandung di dalam sampel yang dianalisis. Itu kemungkinan pertama,” tandasnya.

Kemungkinan kedua, bisa terjadi karena adanya kontaminasi pada peralatan analisis yang digunakan dalam proses analisis. ”Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi,” ujarnya. Mengenai hasil yang berbeda ini, Badrodin juga mengaku heran. Namun untuk mengetahui penyebab perbedaan itu, pihaknya akan mendiskusikan dengan peneliti-peneliti di laboratorium.

”Karena metodenya sama, sampelnya sama, kok hasilnya beda? Ini tentu jadi pertanyaan bagi kami. Nanti akan kami diskusikan dengan para peneliti yang ada di lab,” papar dia. Kepala BPOM Roy Sparingga menambahkan, dalam melakukan penelitian beras sintetis, pihaknya menggunakan baku banding yang juga telah divalidasi prosesnya. BPOM juga menguji kesetaraan substansi antara beras normal dan sampel tersebut.

”Kalau mengandung bahan plastik seperti yang dilaporkan di Sucofindo, kami juga menguji logam berat salah satu indikasi ini berhubungan erat, hasil sudah jelas tidak berbeda nyata antara beras sampel dan beras standar,” terangnya. Sementara cukup lamanya pemerintah memberikan kejelasan isu beras sintetis disorot Komisi Informasi Pusat (KIP).

Komisioner KIP Rumadi Ahmad menilai penjelasan secara terbuka oleh pemerintah sangat erat kaitannya dengan kepentingan publik guna melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman bahaya yang terkandung dalam beras tersebut.

Rarasati syarief/ hakim/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9029 seconds (0.1#10.140)