Indonesia Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Sekjen MK se-Asia

Selasa, 26 Mei 2015 - 10:15 WIB
Indonesia Menjadi Tuan...
Indonesia Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Sekjen MK se-Asia
A A A
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menjadi tuan rumah pertemuan Sekretaris Jendral (Sekjen MK) se-Asia. Pertemuan akan berlangsung 24-27 Mai 2015 di Hotel Pullman, Jakarta dan diikuti 13 wakil negara peserta The Association Of Asian Consti - tutional Courts And Equivalent Institution (AACC) yaitu Indonesia, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, turki, dan Uzbekistan.

Pertemuan yang mengambil tema “Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions Meeting of Secretary Generals” ini merupakan salah satu rangkaian persiapan menje lang kegiatan pertemuan Anggota AACC yang akan dilaksanakan pada Agustus 2015. Mengingat bahwa Sekjen pada setiap anggota asosiasi memiliki posisi dan peranan strategis dalam upaya mendukung kesuksesan penyelenggaraan kongres dan implementasi setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum.

Oleh karena itu, diper lukan pelembagaan para sekjen ke dalam satu wadah organisasi, yakni asosiasi Sekjen. Dari asosiasi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai kerja sama yang dapat mendukung upaya setiap peserta AACC dalam mewujudkan negara demokrasi konstitusional.

Ketua MK Arief Hidayat selaku Presiden Asosiasi MK se-Asia dan Lembaga Sejenisnya (The Association Of Asian Constitutional Courts And Equivalent Institution (AACC) mengungkapkan bahwa, pertemuan Sekretaris Jendral ini merupakan kesempatan awal bagi bangsa Indonesia untuk saling mengakrab kan diri sebelum mengadakan kegiatan konferensi AACC.

Saya berharap melalui pertemuan ini, lima tujuan dari pembentukan asosiasi sebagaimana termaktub dalam pasal tiga statuta, yaitu untuk memajukan per lindungan hak asasi manusia, jaminan demokrasi, pelak sanaan aturan hukum, independensi MK dan lembaga sejenis, serta kerja sama dan pertukaran pengalaman dan informasi di antara anggota, akan lebih mudah terwujud dan terlaksana,” ungkap Arief Hidayat dalam pedato pembukaan pertemuan Sekretaris Jendral (Sekjen MK) se-Asia, Senin (25/5).

Untuk mencapai kelima tujuan tersebut, kata Arief berdasarkan Pasal 4 Statuta, Asosiasi memiliki fungsi untuk mengadakan perte muan rutin, menyeleng garakan kegiatan seperti simposium, loka karya dan seminar, memfasilitasi berbagai pengalaman terkait kasus hukum atau ayudikasi konstitusi, mema jukan pertukaran informasi tentang metode kerja dan kasus hukum konstitusional.

"Selain itu, asosiasi juga berfungsi untuk memajukan pertukaran pandangan tentang isu-isu kelembagaan, struktural dan operasional terkait hukum publik dan yurisdiksi konstitusi. Selain itu juga untuk memenuhi permintaan dari para anggota untuk bantuan teknis dalam meningkatkan independensi MK dan lembaga sejenis serta sebagai faktor penting dalam menjamin dan melaksanakan tujuan dari asosiasi, serta men dukung upaya untuk menjaga kontak reguler antara para anggota,

dan untuk masuk ke dalam kerja sama dengan organisasi-organisasi yang terkait dengan masalah konstitu sional yang dianggap perlu,"tutur Arief lebih lanjut. Untuk diketahui, bahwa dalam pertemuan Sekjen MK se-Asia ini akan dibagi menjadi lima sesi. Pada sesi pertama, masing-masing Sekjen akan menyampaikan secara singkat wewenang MK di masing-masing negara dan bagaimana Sekjen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan wewenang tersebut.

Sesi kedua, akan dibahas per siapan penyelenggaraan pertemuan anggota AACC. Sesi Ketiga, para Sekjen negara peserta AACC akan melakukan koordinasi terkait berbagai agenda internasional masing-masing negara yang melibatkan partisipasi negara-negara peserta lainnya.

Sesi keempat akan dibicarakan berbagai upaya yang mungkin dilakukan untuk mendorong kerja sama antar anggota demi perkembangan asosiasi. Pertemuan ini pada akhirnya akan ditutup pada sesi kelima yang akan membahas poin-poin penting dari seluruh pertemuan yang telah diselenggarakan.

Syarif wibowo
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved