Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penusukan

Senin, 25 Mei 2015 - 11:03 WIB
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penusukan
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penusukan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan masih mengejar pembunuh Jopi Teguh Lasmana Peranginangin, 39. Namun demikian, polisi sudah mengantongi ciriciri pelaku.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa empat saksi terkait penusukan tersebut. Dari para saksi, polisi menyimpulkan pembunuhan terjadi karena salah paham. Aswin enggan merinci ciri-ciri pelaku yang sudah didapatkan. ”Saat itu korban melerai terjadinya keributan di dalam klub. Namun saat di luar, korban kembali dikeroyok hingga akhirnya terjadi penusukan,” katanya kemarin.

Penusukan Jopi terjadi Sabtu (23/5) dini hari. Saat itu sekitar pukul 03.30 WIB, Jopi bersama delapan temannya masuk Venue Kemang. Tepatpukul04.00WIB, Venue tutup ditandai lampu terang, lalu semua pengunjung keluar dari Venue. Di situlah kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung pada kematian Jopi.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), namun nyawanya tidak tertolong karena luka tusuk di paruparu sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam penyelidikan ini, Aswin menyatakan pihaknya tidak mau menduga-duga pelaku penusukan. Saksi yang telah diperiksa yakni dua petugas keamanan Venue, teman korban berinisial MK, dan saksi lainnya berinisial A. ”Kita lihat nanti hasil penyidikan, saat ini penyidik masih bekerja,” tegasnya.

Jopi adalah pegiat reformasi 1998. Dia bersama-sama pegiat mahasiswa dan rakyat menggulingkan Presiden Soeharto. Jopi pernahterlibatdiLigaMahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), organ underbow Partai Rakyat Demokratik (PRD). Jopi pernah aktif di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Kini dia tercatat sebagai pegiat Sawit Watch. Dalam perhelatan pilpres, Jopi dikenal sebagai relawan Jokowi.

Oknum Polisi Nyabu

Di bagian lain, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat pengguna narkoba jenis sabu. Seorang di antara pelaku adalah polisi berpangkat aiptu. Mereka ditangkap di indekosan Puri 3, Jakarta Selatan, Jumat (22/5) sekitar 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak penyidik mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk mengonsumsi narkoba. ”Ternyata saat digerebek benar, bahkan kami menangkap seorang anggota polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal.

Anggota polisi tersebut berinisial P, sementara empat rekannya yakni Ab, RF, dan BS alias Okem. Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,2 gram (sisa pakai) dan 0,5 gram. ”Sekarang penyidik masih melakukan penelusuran terhadap pemasoknya,” tukasnya.

Pakar hukum dari Universitas Indonesia Akhiar Salmi menuturkan, peredaran narkotika saat ini sudah sangat merisaukan karena sudah merambah hingga lini kepolisian. Padahal, kepolisian adalah lembaga yang seharusnya menjadi contoh penegakan hukum. ”Ini menandakan bahaya narkotika sudah sangat merisaukan,” terangnya.

Dia menegaskan, hukuman bagi anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus lebih berat. Alasannya karena seharusnya mereka sebagai contoh penegakan hukum. ”Jadi ada konsekuensi dari apa yang diperbuatnya. Hukuman diberikan untuk akibat dari perbuatannya atau dengan kata lain sebagai konsekuensi perbuatannya,” ungkapnya.

Polisi yang terlibat narkotika bukan hanya satu kali terjadi. Hal ini lebih disebabkan kurang integritas dalam pribadi mereka. Dia meyakini jika integritas anggota kepolisian tinggi maka berbagai macam tawaran yang datang dalam bentuk apa pun bisa ditolak. ”Kalau dia memiliki integritas tinggi, kemudian menyadari bahwa narkotika merusak, maka dia tidak akan mau,” jelasnya.

Helmi syarif/ R ratna purnama
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6756 seconds (0.1#10.140)