Jokowi Perlu Turun Tangani Anggaran Pilkada
Senin, 25 Mei 2015 - 07:11 WIB
Jokowi Perlu Turun Tangani Anggaran Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera turun tangan terkait mandeknya pencairan anggaran pilkada di 66 daerah dari 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada. Pasalnya, ini merupakan persoalan serius, bahkan dapat menghambat pelaksanaan Pilkada Serentak 2015.
"Presiden Jokowi perlu turun tangan kali ini, karena selama ini Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Mendagri tidak mempan untuk membuat pemerintah daerah (pemda) patuh," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 24 Mei kemarin.
Titi menjelaskan, pelaksanaan pilkada yang tepat waktu, efektif, efisien, berkualitas, dan demokratis merupakan tanggung jawab semua pihak. Sehingga, persoalan anggaran ini seharusnya sudah diantisipasi jauh hari sebelum ditetapkannya tanggal pemilihan.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengetahui banyaknya daerah yang konsolidasi internal di tingkat DPRD dan esekutif belum tuntas.
"Sehingga berdampak pada tidak padunya koordinasi antara eksekutif dalam menyelesaikan anggaran belanja daerah," jelas Titi.
Sudah sepatutnya pemerintah khususnya Presiden harus mengambil alih tanggung jawab kepastian realisasi anggaran. Sebab, meskipun anggaran pilkada menjadi tanggung jawab pemda, tapi karena sistem ini didesain oleh pemerintah pusat, tentu tidak bisa dilepaskan begitu saja.
"Kegagalan dan keberhasilan pelaksanaan ini, berdampak secara langsung kepada pemerintahan Joko Widodo," ujarnya.
Menurut Titi, pilkada serentak ini merupakan pengalaman pertama Indonesia melakukan pergantian kepala daerah di waktu bersamaan. Tentu, ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan, dan butuh persiapan yang sangat baik agar pesta demokrasi ini benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan asas luber, dan jurdil. Serta berkualitas baik dari sisi proses maupun hasilnya.
Oleh karena itu, Titi menegaskan, pemerintah harus memberi kepastian payung hukum dan ketersediaan anggaran. Partai politik (parpol) juga berkewajiban menjaga iklim politik yang kondusif dengan tidak melakukan manuver-manuver politik yang provokatif. Media massa pun dituntut memberikan porsi pemberitaan yang edukatif dan tidak memihak.
"Dengan cara tanggung renteng ini keyakinan terlaksananya pilkada serentak bisa terwujud," tuturnya.
Namun, lanjut Titi, apabila hingga bulan depan anggaran pilkada belum juga dapat dicairkan maka, sangat mungkin terjadi penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2015. Karena, bulan Mei ini KPU seharusnya sudah merampungkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Dan bulan depan sudah mulai penyerahan dukungan calon perseorangan. Kalau anggaran belum cair maka bisa mengganggu verifikasi dukungan calon perseorangan," pungkasnya.
"Presiden Jokowi perlu turun tangan kali ini, karena selama ini Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Mendagri tidak mempan untuk membuat pemerintah daerah (pemda) patuh," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 24 Mei kemarin.
Titi menjelaskan, pelaksanaan pilkada yang tepat waktu, efektif, efisien, berkualitas, dan demokratis merupakan tanggung jawab semua pihak. Sehingga, persoalan anggaran ini seharusnya sudah diantisipasi jauh hari sebelum ditetapkannya tanggal pemilihan.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengetahui banyaknya daerah yang konsolidasi internal di tingkat DPRD dan esekutif belum tuntas.
"Sehingga berdampak pada tidak padunya koordinasi antara eksekutif dalam menyelesaikan anggaran belanja daerah," jelas Titi.
Sudah sepatutnya pemerintah khususnya Presiden harus mengambil alih tanggung jawab kepastian realisasi anggaran. Sebab, meskipun anggaran pilkada menjadi tanggung jawab pemda, tapi karena sistem ini didesain oleh pemerintah pusat, tentu tidak bisa dilepaskan begitu saja.
"Kegagalan dan keberhasilan pelaksanaan ini, berdampak secara langsung kepada pemerintahan Joko Widodo," ujarnya.
Menurut Titi, pilkada serentak ini merupakan pengalaman pertama Indonesia melakukan pergantian kepala daerah di waktu bersamaan. Tentu, ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan, dan butuh persiapan yang sangat baik agar pesta demokrasi ini benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan asas luber, dan jurdil. Serta berkualitas baik dari sisi proses maupun hasilnya.
Oleh karena itu, Titi menegaskan, pemerintah harus memberi kepastian payung hukum dan ketersediaan anggaran. Partai politik (parpol) juga berkewajiban menjaga iklim politik yang kondusif dengan tidak melakukan manuver-manuver politik yang provokatif. Media massa pun dituntut memberikan porsi pemberitaan yang edukatif dan tidak memihak.
"Dengan cara tanggung renteng ini keyakinan terlaksananya pilkada serentak bisa terwujud," tuturnya.
Namun, lanjut Titi, apabila hingga bulan depan anggaran pilkada belum juga dapat dicairkan maka, sangat mungkin terjadi penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2015. Karena, bulan Mei ini KPU seharusnya sudah merampungkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Dan bulan depan sudah mulai penyerahan dukungan calon perseorangan. Kalau anggaran belum cair maka bisa mengganggu verifikasi dukungan calon perseorangan," pungkasnya.
(mhd)