Bertekad Kembalikan Wibawa Advokat

Sabtu, 23 Mei 2015 - 11:35 WIB
Bertekad Kembalikan...
Bertekad Kembalikan Wibawa Advokat
A A A
JAKARTA - Profesi advokat saat ini dinilai tengah berada di titik nadir. Sebagian besar masyarakat memandang negatif profesi advokat.

Karena itu, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengajak para advokat untuk mengembalikan wibawa dan martabat advokat seperti kejayaannya pada masa lalu. Hal itu disampaikan Ketua Umum Peradi Juniver Girsang saat melantik dan mengesahkan kepengurusan Peradi periode 2015-2020 di Jakarta kemarin.

”Tentu bukan sesuatu hal yang mudah untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di tubuh Peradi sebagai organisasi yang memayungi profesi advokat di Indonesia. Apalagi, mengingat selama ini profesi advokat sudah pada titik nadir,” kata Juniver. Di hadapan para advokat senior, Juniver mengajak mereka kembali bergabung dalam satu rumah advokat.

Setelah terpilih sebagai ketua umum Peradi dalam Munas II di Makassar pada Maret 2015, Juniver melantik sejumlah pengurus nasional. Posisi sekjen diisi oleh Hasanuddin Nasution, sedangkan Harry Ponto dan Lutfi Hakim menjadi wakil ketua umum.

Dalam sambutan, Juniver mengajak para advokat untuk bersama-sama membangun Peradi sebagai organisasi yang kuat, solid, bermartabat, dan berwibawa. Dia pun menyatakan siap untuk menjalankan sejumlah program. ”Dengan semangat rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi, saya siap mengemban amanah untuk memimpin Peradi. Hal ini saya lakukan semata-mata demi meningkatkan wibawa profesi advokat,” ujarnya.

Juniver juga mengatakan bahwa pengurus Peradi periode 2015-2020 harus membuktikan bahwa organisasi advokat ini bisa memayungi kepentingan seluruh advokat di Indonesia. Ketidakpuasan terhadap kinerja pengurus Peradi sebelumnya, lanjut Juniver, telah menyebabkan lahirnya organisasi advokat lain.

”Oleh sebab itu, semangat rekonsiliasi masih tetap menjadi salah satu misi yang harus diimplementasikan pengurus Peradi 2015-2020. Saya optimistis di era kepengurusan yang baru ini permasalahan yang ada di tubuh Peradi, baik internal maupun eksternal, dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Juniver mengungkapkan, sejumlah program penting dan strategis siap untuk dijalankan setelah kepengurusan dilantik. Selain program pembenahan di tubuh organisasi, lanjut Juniver, program utama yang secepatnya harus dilaksanakan adalah pengambilan sumpah calon advokat Peradi yang telah tertunda bertahun-tahun.

Sebelumnya, beberapa advokat senior mendesak Peradi segera membentuk dan mengesahkan kepengurusan yang baru. Pembentukan dan pengesahan kepengurusan yang baru dibutuhkan untuk mencegah kevakuman organisasi advokat itu.

”Ketua umum terpilih harus segera menjalankan roda organisasi supaya bisa mengurusi anggota. Peradi adalah organisasi yang didirikan untuk mengayomi profesi advokat,” ujar advokat senior Teguh Samudera.

Hasyim ashari
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved