Bertekad Kembalikan Wibawa Advokat

Sabtu, 23 Mei 2015 - 11:35 WIB
Bertekad Kembalikan...
Bertekad Kembalikan Wibawa Advokat
A A A
JAKARTA - Profesi advokat saat ini dinilai tengah berada di titik nadir. Sebagian besar masyarakat memandang negatif profesi advokat.

Karena itu, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengajak para advokat untuk mengembalikan wibawa dan martabat advokat seperti kejayaannya pada masa lalu. Hal itu disampaikan Ketua Umum Peradi Juniver Girsang saat melantik dan mengesahkan kepengurusan Peradi periode 2015-2020 di Jakarta kemarin.

”Tentu bukan sesuatu hal yang mudah untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di tubuh Peradi sebagai organisasi yang memayungi profesi advokat di Indonesia. Apalagi, mengingat selama ini profesi advokat sudah pada titik nadir,” kata Juniver. Di hadapan para advokat senior, Juniver mengajak mereka kembali bergabung dalam satu rumah advokat.

Setelah terpilih sebagai ketua umum Peradi dalam Munas II di Makassar pada Maret 2015, Juniver melantik sejumlah pengurus nasional. Posisi sekjen diisi oleh Hasanuddin Nasution, sedangkan Harry Ponto dan Lutfi Hakim menjadi wakil ketua umum.

Dalam sambutan, Juniver mengajak para advokat untuk bersama-sama membangun Peradi sebagai organisasi yang kuat, solid, bermartabat, dan berwibawa. Dia pun menyatakan siap untuk menjalankan sejumlah program. ”Dengan semangat rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi, saya siap mengemban amanah untuk memimpin Peradi. Hal ini saya lakukan semata-mata demi meningkatkan wibawa profesi advokat,” ujarnya.

Juniver juga mengatakan bahwa pengurus Peradi periode 2015-2020 harus membuktikan bahwa organisasi advokat ini bisa memayungi kepentingan seluruh advokat di Indonesia. Ketidakpuasan terhadap kinerja pengurus Peradi sebelumnya, lanjut Juniver, telah menyebabkan lahirnya organisasi advokat lain.

”Oleh sebab itu, semangat rekonsiliasi masih tetap menjadi salah satu misi yang harus diimplementasikan pengurus Peradi 2015-2020. Saya optimistis di era kepengurusan yang baru ini permasalahan yang ada di tubuh Peradi, baik internal maupun eksternal, dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Juniver mengungkapkan, sejumlah program penting dan strategis siap untuk dijalankan setelah kepengurusan dilantik. Selain program pembenahan di tubuh organisasi, lanjut Juniver, program utama yang secepatnya harus dilaksanakan adalah pengambilan sumpah calon advokat Peradi yang telah tertunda bertahun-tahun.

Sebelumnya, beberapa advokat senior mendesak Peradi segera membentuk dan mengesahkan kepengurusan yang baru. Pembentukan dan pengesahan kepengurusan yang baru dibutuhkan untuk mencegah kevakuman organisasi advokat itu.

”Ketua umum terpilih harus segera menjalankan roda organisasi supaya bisa mengurusi anggota. Peradi adalah organisasi yang didirikan untuk mengayomi profesi advokat,” ujar advokat senior Teguh Samudera.

Hasyim ashari
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved