Penguasa Diduga Sengaja Memelihara Konflik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Polemik Partai Golkar belum juga menemui titik temu. Upaya banding yang diajukan Menkumham Yasonna H Laoly atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait konflik Partai Golkar dinilai ikut memperkeruh konflik partai tersebut.
Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, konflik Golkar ini faktornya ada dua. Pertama ada faktor internal, di mana ego politik antara Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie/ARB (Ical) tidak menemukan titik temu.
"Di sisi lain dimanfaatkan oleh penguasa saat ini, rezim yang berkuasa, untuk melakukan intervensi yang terlihat soft, halus, melalui SK Menkumham itu," kata Ubedilah saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/5/2015).
"Jadi konflik ini dipelihara oleh rezim dan pihak Agung Laksono, karena dari ARB sebenarnya sudah mau mengalah, islah," imbuh Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia itu.
Sebelumnya, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar tidak mengajukan banding atas putusan PTUN, akan ditagih DPR.
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hal demikian perlu ditanyakan kembali kepada Presiden Jokowi.
"Ya perlu kita tanyakan ke Jokowi apakah dia bohong atau tidak. Bisa atur anak buahnya sendiri atau memang ada perintah dari partai," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Mei 2015.
Dia mengatakan, saat ini belum ada peningkatan apapun dari kinerja pemerintah. Apalagi, yang dilakukan Yasonna telah menimbulkan adanya kegaduhan politik. Padahal keberhasilan pemerintah harus ditopang oleh kapasitas pemerintah sendiri.
"Tidak ada rakyat yang kehidupannya makin baik. Semuanya menurun. Baik dari kalangan pengusaha dan berbagai sektor juga menurun. Dan tidak mampu juga pemerintah jaga kekuatan rupiah kita, padahal ini tugas pemerintah," tegasnya.
Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, konflik Golkar ini faktornya ada dua. Pertama ada faktor internal, di mana ego politik antara Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie/ARB (Ical) tidak menemukan titik temu.
"Di sisi lain dimanfaatkan oleh penguasa saat ini, rezim yang berkuasa, untuk melakukan intervensi yang terlihat soft, halus, melalui SK Menkumham itu," kata Ubedilah saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/5/2015).
"Jadi konflik ini dipelihara oleh rezim dan pihak Agung Laksono, karena dari ARB sebenarnya sudah mau mengalah, islah," imbuh Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia itu.
Sebelumnya, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar tidak mengajukan banding atas putusan PTUN, akan ditagih DPR.
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hal demikian perlu ditanyakan kembali kepada Presiden Jokowi.
"Ya perlu kita tanyakan ke Jokowi apakah dia bohong atau tidak. Bisa atur anak buahnya sendiri atau memang ada perintah dari partai," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Mei 2015.
Dia mengatakan, saat ini belum ada peningkatan apapun dari kinerja pemerintah. Apalagi, yang dilakukan Yasonna telah menimbulkan adanya kegaduhan politik. Padahal keberhasilan pemerintah harus ditopang oleh kapasitas pemerintah sendiri.
"Tidak ada rakyat yang kehidupannya makin baik. Semuanya menurun. Baik dari kalangan pengusaha dan berbagai sektor juga menurun. Dan tidak mampu juga pemerintah jaga kekuatan rupiah kita, padahal ini tugas pemerintah," tegasnya.
(maf)