Pemerintah Sepakat Bentuk Komite Rekonsiliasi

Jum'at, 22 Mei 2015 - 10:49 WIB
Pemerintah Sepakat Bentuk...
Pemerintah Sepakat Bentuk Komite Rekonsiliasi
A A A
JAKARTA - Tim gabungan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu sepakat membentuk Komite Rekonsiliasi.

Komite ini akan mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan beban masa lalu pemerintah tersebut. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Indonesia memiliki beban sejarah berupa pelanggaran HAM pada masa lalu yang mesti diakhiri.

”Ada tekad di antara kami agar beban masa lalu bisa diakhiri. Ini butuh pengertian bersama karena membiarkannya berlarut-larut akan menjadikannya beban terus,” kata Prasetyo seusai menghadiri pertemuan Tim Gabungan Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, kemarin.

Menurut dia, ada enam kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban pemerintah sampai saat ini. Kasus itu adalah tragedi 1965, kasus penembakan misterius (petrus), kasus Talangsari, tragedi Trisakti- Semanggi I dan II, dan penculikan aktivis 1997-1998.

Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, menurut Prasetyo, harus segera dilakukan mengingat tidak ada masa kedaluwarsa terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut Prasetyo, pendekatan rekonsiliasi sebagai solusi dalam penyelesaian kasus masa lalu itu dilakukan lantaran jaksa agung sebagai penyidik dan Komnas HAM sebagai penyelidik kesulitan mencari barang bukti, saksi, maupun tersangka dalam kasus itu.

Kesulitan itu disebabkan kasus pelanggaran HAM tersebut terjadi sudah lama. Komisioner Komnas HAM Nurkholis mengatakan, follow up dari pertemuan tim gabungan tersebut adalah pembentukan Komite Rekonsiliasi sebagai pelaksana operasional.

Dalam Komite Rekonsiliasi itu akan memasukkan unsur perwakilan korban atau keluarga korban serta pendamping. Komite Rekonsiliasi akan menjadi lembaga di bawah Presiden.

Khoirul muzakki
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved