Pesantren Dapatkan KIP dan KIS

Jum'at, 22 Mei 2015 - 10:47 WIB
Pesantren Dapatkan KIP dan KIS
Pesantren Dapatkan KIP dan KIS
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memastikan pondok pesantren masuk dalam jangkauan pemerintah untuk program peningkatan pendidikan dan kesehatan.

Untuk itu, para siswasiswi di pesantren juga berhak mendapatkan tiga ”kartu sakti” perlindungan sosial masyarakat, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Hal itu disampaikan Puan saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan KIS, KIP, dan KKS di Pondok Pesantren Baghrul Maghfiroh, Desa Tlogomas, Malang, Jawa Timur, kemarin. ”Selain di pondok pesantren ini akan dibagikan juga ke beberapa pesantren lain,” kata Puan.

Acara itu dihadiri sekitar seribu orang yang terdiri atas pengurus pondok pesantren, santri dan santriwati. Turut hadir pula Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Timur Sukarwo. Puan mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berkomitmen membangun kesejahteraan rakyat dengan cara memberikan program perlindungan sosial.

Warga yang telah memiliki tiga ”kartu sakti”, kata Puan, akan memperoleh perlindungan sosial berupa dana tunai dari pemerintah. ”Yang dapat Kartu Indonesia Pintar bisa digunakan pada saat kenaikan kelas. Untuk anak sekolah dasar (SD) akan memperoleh Rp450.000 selama satu tahun, sedangkan anak SMP mendapatkan Rp750.000, dan untuk SMA mendapatkan uang Rp1 juta selama satu tahun,” tutur Puan.

Oleh karena itu, Puan berharap, masyarakat bisa memanfaatkan tiga ”kartu sakti” yang telah diberikan pemerintah dengan baik. ”Anggaran untuk program ini diperoleh dari uang rakyat dan kami akan mengembalikannya ke rakyat,” ujarnya.

Rahmat sahid
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4391 seconds (0.1#10.140)