Tuntaskan Kasus HAM, Pemerintah Bentuk Tim Rekonsiliasi
Kamis, 21 Mei 2015 - 18:58 WIB
Tuntaskan Kasus HAM, Pemerintah Bentuk Tim Rekonsiliasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah yang dimotori Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri bersama Komnas HAM setuju melanjutkan penuntasan kasus HAM berat masa lalu.
Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan, pihaknya bersama pemerintah setuju akan membuat komite rekonsiliasi melalui format tim gabungan bersifat konsultatif.
"Menkopolhukam, Kejagung, Polri dan TNI dan juga dari Menkumham, kemudian di satu lagi unit yang lebih operasional ini komite rekonsiliasi," kata Nur Kholis saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Tim rekonsiliasi tersebut lanjutnya, akan berkerja secara bersama-sama dalam menindaklanjuti kasus HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan.
Selain pemerintah dan Komnas HAM, kata Kholis, keluarga korban juga akan dilibatkan dalam penanganan tersebut guna mengungkap fakta dan kebenaran yang terjadi sebagai korban.
"Selain badan pemerintahan (komite rekonsiliasi) ia akan lebih operasional punya kantor sendiri yang akan mengkomunikasikan kasus pelanggaran HAM dengan keluarga korban," tukasnya.
Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan, pihaknya bersama pemerintah setuju akan membuat komite rekonsiliasi melalui format tim gabungan bersifat konsultatif.
"Menkopolhukam, Kejagung, Polri dan TNI dan juga dari Menkumham, kemudian di satu lagi unit yang lebih operasional ini komite rekonsiliasi," kata Nur Kholis saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Tim rekonsiliasi tersebut lanjutnya, akan berkerja secara bersama-sama dalam menindaklanjuti kasus HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan.
Selain pemerintah dan Komnas HAM, kata Kholis, keluarga korban juga akan dilibatkan dalam penanganan tersebut guna mengungkap fakta dan kebenaran yang terjadi sebagai korban.
"Selain badan pemerintahan (komite rekonsiliasi) ia akan lebih operasional punya kantor sendiri yang akan mengkomunikasikan kasus pelanggaran HAM dengan keluarga korban," tukasnya.
(maf)