Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM Berat Lewat Rekonsiliasi
Kamis, 21 Mei 2015 - 17:10 WIB
Pemerintah Tuntaskan Kasus HAM Berat Lewat Rekonsiliasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah yang dimotori Menkopolhukam, Menkumham, Jaksa Agung, dan Kapolri bersama Komnas HAM, sepakat menuntaskan kasus pelanggaran berat masa lalu melalui jalan di luar pengadilan atau non judicial.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah para lembaga hukum terkait dan Komnas HAM melakukan pembahasan tindak lanjut penanganan kasus HAM masa lalu yang kedua.
"Supaya perkara ini ada akhirnya, kita tawarkan dengan pendekatan non judicial melalui rekonsiliasi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saat jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, enam kasus yang dimintakan Komnas HAM sepakat untuk diselesaikan dengan jalan rekonsiliasi. Menurutnya, Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejagung selaku penyidik mengaku kesulitan mencari alat bukti karena rentang kasus yang sudah lama.
Kendati demikian, pemerintah sepakat memutuskan penanganan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dikenal istilah kedaluwarsa.
"Ke depan segala ganjalan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat bisa diakhiri. Ini pengertian bersama seluruh komponen bangsa," pungkasnya.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah para lembaga hukum terkait dan Komnas HAM melakukan pembahasan tindak lanjut penanganan kasus HAM masa lalu yang kedua.
"Supaya perkara ini ada akhirnya, kita tawarkan dengan pendekatan non judicial melalui rekonsiliasi," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saat jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Prasetyo menjelaskan, enam kasus yang dimintakan Komnas HAM sepakat untuk diselesaikan dengan jalan rekonsiliasi. Menurutnya, Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejagung selaku penyidik mengaku kesulitan mencari alat bukti karena rentang kasus yang sudah lama.
Kendati demikian, pemerintah sepakat memutuskan penanganan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dikenal istilah kedaluwarsa.
"Ke depan segala ganjalan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat bisa diakhiri. Ini pengertian bersama seluruh komponen bangsa," pungkasnya.
(maf)